Kajati Babel Lantik Pejabat Eselon II & III – Teguh Pesankan Kejaksaan Harus Netral di Pilkada Serentak 2024

Foto : Kajati Babel, M Teguh Darmawan SH MH saat menyampaikan sambutan di sela-sela acara pelantikan Pejabat Eselon II & III di lingkungan Kejati Babel. (Penkum)

TJI,BANGKABELITUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), M Teguh Darmawan SH MH mengatakan jika dalam waktu dekat ini masyarakat di Babel akan memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak.

Oleh karenanya peran kejaksaan menurutnya harus bisa dilihat dan dirasakan oleh masyarakat di Babel, untuk itu ditegaskanya bahwa pihak kejaksaan harus netral dan harus dapat memetakan serta mengantisipasi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan & Tantangan) dalam rangka mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Kejati Babel, Teguh Darmawan SH MH dalam sambutannya di sela-sela pelantikan pejabat eselon II & III di lingkungan Kejati Babel, Selasa (10/9/2024) pagi di Aula Wicaksana gedung Kejati Babel.

Selain itu Teguh pun berpesan sekaligus mengingatkan terkait beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan sehubungan dengan pengarahan Jaksa Agung Republik Indonesia yang perlu menjadi perhatian kita bersama, yakni antara lain :
Proses Rotasi Mutasi dan Promosi merupakan suatu keniscayaan di tubuh organisasi dalam rangka evaluasi peningkatan kinerja, sehingga diharapkan kepada pejabat yang baru dilantik harus memaknainya sebagai langkah awal memasuki gerbang tugas yang penuh dinamika, tantangan dan memerlukan dedikasi yang tinggi, serta melahirkan contoh tauladan dan panutan.

Selain itu Teguh pun menerangkan terkait pelantikan Pejabat Eselon II Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia No 180 Tahun 2024 tanggal 09 Agustus 2024 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yakni Hari Wibowo S.H,.M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.

Selain itu Pejabat Eselon III Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024 tanggal 09 Agustus 2024 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia terhadap Bagus Nur Jakfar Adi Saputro S.H.,M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belitung di Tanjung Pandan yang sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta di Jakarta.

Dalam sambutannya pun Teguh tak lupa mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerjasamanya selama ini, kepada Riyono S.H,.M.H. yang telah dipercaya untuk mengemban tugas dan tangung jawab sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung yang sebelumnya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Begitu pula kepada Lila Nasution, S.H.,M.Hum yang telah dilpercaya untuk mengemban tugas dan tangung jawab sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendal di Kendal yang sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belitung di Tanjung Pandan.

“Semoga dalam menjalankan tugas dan tangung jawab yang baru tetap diberikan amanah, terhindar dari penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta tetap diberikan kesehatan oleh Allah Subhanahu Watta’ala, Tuhan Yang Maha Esa,” harapnya. (RMN/Penkum Kejati Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *