Foto : Aksi demo damai di depan gedung DPP PDIP, Jakarta. (ist)
TJI,JAKARTA – Sekitar puluhan massa mengatasnamakan aktivis Koalisi Rakyat & Aktifis Lawan Koruptor (KORLAP), Senin (30/9/2024) siang menggelar aksi demo damai di depan gedung kantor DPRD PDI Perjuangan, Jakarta.
Dalam aksi damai ini para pendemo menagih janji ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarno Putri terkait komitmenya atau dalam pidatonya beberapa waktu lalu menyatakan tegas akan memecat para kadernya jika melakukan kekerasan terhadap perempuan maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) termasuk pelecehanan seksual.
Aksi ini pun buntut dari kasus seorang oknum kader PDI Perjuangan baru dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung 2024-2029, Imam Wahyudi (IW). Namun ia kini malah tersandung dalam perkara kasus KDRT terhadap istri sahnya (IS).
Dalam orasi yang disampaikan oleh salah seorang aktifis KORLAP siang itu, Ridwan Agung sempat mendesak petinggi partai berlambang banteng moncong putih (PDIP) segera menonaktifkan IW dari keanggotaan partai termasuk mencabut mandat IW sebagai anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung.
Aksi demo siang itu pun terlihat mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian, dan di sela-sela aksi 2 orang perwakilan KORLAP terlihat menyempatkan diri menyerahkan lembaran pernyataan sikap terkait aksi yang dilakukan saat itu.
Sejumlah butir pernyataan sikap tersebut yakni;
- Stop kekerasan terhadap perempuan
- Cabut Mandat Imam Wahyudi anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung
- Tagih janji Megawati : Tak Ada Ruang Bagi Pelaku KDRT di PDIP dan Megawati segera pecat Imam Wahyudi sebagai anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung
- Mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu dan segara tangkap Imam Wahyudi anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung pelaku KDRT terhadap istri
Foto : Dua aktifis KORLAP, Sutisna kemeja putih (tengah) dan Jojo (paling kanan) saat menyerah lembaran pernyataan sikap kepada perwakilan pengurus DPP PDIP.(ist)
Terkait kasus dugaan KDRT yang menyeret seorang oknum wakil rakyat ini, pihak kepolisian di daerah (Polresta Pangkalpinang), Senin (30/9/2024) telah menetapkan IW sebagai tersangka. Di sisi lain, aktivis KORLAP justru mengapresiasi langkah tegas pihak aparat penegak hukum yang telah menetapkan status tersangka terhadap IW.
“Jangankan cuma anggota DPRD, anak raja sekalipun jika tersandung Pelaku KDRT maka harus diproses dan dipecat keanggotaannya dari partai,” sebut aktivis itu.
Terlebih lagi dalam stement Djarot Saiful Hidayat selaku Ketua DPP PDIP beberapa waktu lalu pun secara tegas pula menyebutkan jika setiap kader PDIP yang melakukan KDRT dan Pelecehan Seksual akan dipecat dari PDIP.
“Sekarang lah saatnya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri tepati janjinya segera pecat tersangka pelaku KDRT Imam Wahyudi dari partai dan juga sebagai Anggota DPRD Bangka Belitung,” kata aktifis KORLAP lainnya, Sutisna.
Tak cuma itu Imam Wahyudi dinilai tak pantas menjadi wakil rakyat, untuk itu Megawati seharusnya segera bertindak tegas atau pecat Imam Wahyudi sehingga sikap ini pun diharapkan tak mengkhianati aspirasi wong cilik atau tidak ada toleransi untuk pelaku KDRT, terang Sutisna Koordinator Aksi KORLAP.
*Ancam Berkemah 3 Hari Jika Tuntutan Tak Diperhatikan
Senada diungkapkan Joko Priyoski selalu Koordinator Nasional (Kornas) KAUKUS EKSPONEN AKTIVIS 98 (KEA ’98), ia mengatakan, “sudah saatnya sekarang Megawati membuktikan keberpihakannya kepada Wong Cilik dengan menepati janjinya tindak tegas Kader PDIP Pelaku KDRT Imam Wahyudi pecat keanggotaannya dari Partai dan copot posisinya sebagai Anggota DPRD Bangka Belitung”, tegas Aktivis yang kerap disapa Jojo.
“Kami memberikan waktu 3×24 jam kepada Ibu Megawati agar segera merespon aspirasi kami dengan memecat Imam Wahyudi Anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP. Aksi kami adalah gerakan moral yang konsisten memperjuangkan hak-hak atas keadilan dan melawan segala tindakan kekerasan terhadap perempuan,” tegas Jojo.
Bahkan ditegaskan Jojo, pihaknya tidak ikut campur dengan urusan politik internal PDIP, yang kami perjuangkan itu adalah keadilan dan pecat Imam Wahyudi karena sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebaliknya, jika aspirasi pihaknya tidak didengar oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, maka kami akan melakukan “Aksi Berkemah” Menginap didepan Kantor DPP PDIP, Jakarta
hingga Megawati menepati janjinya untuk segera memecat Pelaku KDRT Imam Wahyudi sangat tidak patut seorang Wakil Rakyat di Bangka Belitung melakukan kekerasan terhadap istrinya.
“Bayangkan.. jika terhadap istri saja arogan bagaimana dengan rakyat malah bisa represif. Ibu Mega, segera pecat wakil rakyat dari PDIP tersangka Imam Wahyudi pelaku KDRT atau kami akan kembali menggeruduk kantor DPP PDIP dengan “Aksi Berkemah” hingga tuntutan dan aspirasi wong cilik didengar, imbuh Ridwan Agung Aktivis yang tetap konsisten perjuangkan aspirasi masyarakat daerah.
(RMN/TJI team)