Sungguh Memilukan! Ibu & Bayi Disekap Di Tempat Anjing Tidur Dan Terdapat Kotoran

Foto : Nadia & anaknya masih berusia 1,2 tahun saat berada dalam ruangan sempit atau biasa tempat anjing tidur. (ist)

TJI,BANGKABELITUNG – Memang biadab, tindakan seorang manajer pabrik pengolahan crude palm oil (CPO) PT Payung Mitrajaya Mandiri, Asa Marpaung seolah-olah tak memiliki hati nurani. Asa diduga tega menyandera dan menyekap seorang ibu rumah tangga, Nadia (22) bersama seorang bayi masih berusia 1,2 tahun di dalam sebuah ruangan kecil ukuran 1×1,5 meter.

Ruangan sempit tersebut merupakan bagian dari bangunan yang hampir mirip tempat pos penjagaan dan berada di depan pojok kiri kantor atau pabrik CPO perusahaan tersebut terletak di lingkungan Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.

Parahnya lagi, Nadia dan bayinya ini ditempatkan dalam satu ruangan berukuran sempit dan terdapat kotoran anjing. Kejadian memilukan terhadap ibu & anaknya hingga menyedot perhatian warga desa setempat ini terjadi, Kamis (5/12/2024) sore, berawal sebelumnya pihak manajemen baru mengetahui jika salah seorang pekerja (sopir truk) PT PMM telah melakukan tindak pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik perusahaan sawit ini.

Atas kejadian itu pihak perusahaan justru menuding jika pelaku pencurian solar (sopir) tak lain yakni suami Nadia, namun pelaku diduga kabur. Meski begitu pihak manajemen PT PMM justru entah alasan apa, Kamis (5/12/2024) sore langsung menyandera istri pelaku (Nadia) termasuk anak pelaku yang masih berusia 1,2 tahun ikut disandera bahkan disekap dalam ruangan sempit bekas tempat anjing tidur.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun jika tindak penyanderaan/penyekapan terhadap ibu dan anak ini diduga dilakukan oleh sang manajer PT PMM (Asa Marpaung), dan tindakan keji ini diduga dilakukan Asa Marpaung diduga atas perintah dari pimpinan tertinggi atau pemilik (owner) perusahaan sawit tersebut.

Selain itu, selama mendapat perlakuan penyekapan di ruang sempit. Nadia dan anak balitanya tak diberikan makan minum oleh sang manajer pabrik. Bahkan Nadia pun mengaku saat malam hari sang balita kerap menangis lantaran merasa kedinginan dan bila tak kuat menahan rasa lapar saat disekap di ruangan sempit tersebut.

Selain itu informasi lainnya pun menyebutkan dalam aksi penyanderaan/penyekapan tersebut, Kamis (5/12/2024) sore diduga sang manajer pabrik (Asa Marpaung) dibantu oleh sejumlah tenaga petugas keamanan (Satpam) perusahaan.

Akibatnya, sejumlah petugas Satpam PT PMM akhirnya turut menjalani pemeriksaan penyidik Satres Polres Bangka tak terkecuali sang manajer pabrik, dari Jumat (6/12/2024) sore itu hingga menjelang tengah malam.

Kasus penyekapan ibu dan anak ini sempat publik di media sosial (medsos) atau akun face book (FB) dengan nama Jok Bangka, bahkan video singkat seorang ibu dan anak balita terlihat jelas dalam postingan, Rabu (4/12/2024) di akun Jok Bangka hingga mengundang perhatian sejumlah netizen.

Namun untuk sekedar diketahui, sejumlah warga Desa Maras Senang pun dihebohkan dengan aksi yang dilakukan oleh dua orang petinggi organisasi Perkumpulan Putra-Putri Tempatan (Perpat) di Bangka Belitung, Dr Andi Kusuma SH MKn CTL dan Budiyono SH atas kedatangan mereka menemui korban yakni Nadia dan anak balita di sebuah mess PT PMM, Jumat (6/12/2024) siang sekitar pukul 2 siang.

Pantauan tim RMN di lokasi, bangunan mess karyawan tersebut justru terletak tak jauh dari lokasi pabrik pengolahan CPO PT PMM atau berjarak sekitar 100 meter siang itu terlihat ramai oleh kumpulan warga di lingkungan mess setempat, diduga warga ingin menyaksikan langsung bagaimana kondisi korban (Nadia & anak) siang itu pasca dikeluarkan dari penyekapan.

Setiba di lokasi, Andi Kusuma dan Budiyono termasuk tim pejuang Perpat langsung disambut warga yang berkumpul di mess karyawan PT PMM. Tanpa menunggu waktu, rombongan Andi Kusuma pun langsung menyambangi mess yang ditumpangi korban (Nadia & keluarga).

Selanjutnya, usai mendengar keterangan dari korban (Nadia) dan warga, Andi pun bersama timnya langsung mengajak warga setempat termasuk Kepala Desa Maras Senang dengan berjalan kaki untuk segera mendatangi kantor manajemen perusahaan perkebunan sawit tersebut yang terletak di kawasan pabrik CPO.

Namun berselang beberapa menit kemudian tampak Kapolsek Bakam Iptu Dahri bersama anggotanya menggunakan kendaraan operasional terlihat baru tiba mendatangi lokasi kawasan mess karyawan. Dalam kesempatan sama diikuti pula kehadiran sang manajer pabrik CPO PT PMM, Asa Marpaung.

Saat itu rombongan Andi pun seketika menghentikan langkah menuju kawasan pabrik CPO PT PMM. Seketika itu pula Andi pun mencoba berdialog dengan sang manajer terkait kejadian dugaan penyekapan ibu dan anak oleh pihak perusahaan tersebut.

Selanjutnya, Andi pun langsung mencecar pertanyaan di hadapan sang manajer pabrik(Asa Marpaung), seketika itu Asa pun mencoba menjelaskan perihal kronologis kejadian hingga pihaknya pun harus menyandera dan penyekapan terhadap Nadia dan anaknya yang masih balita di sebuah ruang sempit pada bagian bekas bangunan pos delivery order (DO) buah sawit.

Namun dalam penjelasannya Asa justru terkesan berbelit-belit hingga situasi dialog singkat siang itu antara Andi dan sang manajer sempat memanas meski saat itu tampak disaksikan langsung oleh Kapolsek Bakam. Namun Kapolsek sejak awal kedatangan terlihat bersikap diam tanpa banyak bicara .

Selanjutnya, tanpa membuang.waktu Andi Kusuma dan tim termasuk warga dan Kades akhirnya merangsek masuk ke dalam lingkungan perkarangan pabrik CPO PT PMM. Setiba di tempat, Andi didampingi rekannya Budiyono langsung menuju ke tempat bangunan eks pos DO buah sawit yang terletak di bagian pojok kanan tepat di depan kantor pabrik CPO.

*Korban Mengaku Kapolsek Bakam Mengetahui Kejadian Penyekapan

Andi dan Budiyono menyempatkan diri menyaksikan secara langsung bagaimana kondisi ruang tempat korban (Nadia & anak) disekap oleh sang manajer pabrik PT PMM. Namun alangkah kagetnya Andi & Budiyono lantaran baru mengetahui jika tempat penyekapan korban memang sebuah ruang sempit dan berbau. Bahkan rekannya Budiyono pun sempat menyaksikan di dalam ruangan itu masih terdapat kotoran anjing.

“Kau (Asa Marpaung — red) tak memiliki hati nurani,” sebut Andi dengan nada keras seraya tanganya menunjuk ke arah manajer pabrik PT PMM, Asa Marpaung saat berada dekat lokasi bangunan tempat penyekapan. Seketita itu pula Andi pun meminta Kapolsek Bakam Iptu Dahri untuk mengikutinya masuk ke dalam ruangan sempit bagian bangunan tersebut.

Dalam kesempatan terlihat Nadia sambil menggendong anaknya turut pula masuk ke dalam ruangan tempat penyekapanya. Saat itu Budiyono turut masuk ke dalam ruangan sama mencoba menanyakan seputar kronologis kejadian kepada Nadia (korban). Namun tanpa diduga Nadia mengaku jika dirinya mengetahui persis Kapolsek Bakam Iptu Dahri sesungguhnya telah mengetahui kejadian yang dialaminya sejak, Jumat (5/12/2024) siang.

“Bapak ini (Iptu Dahri — red) kemarin ada datang ke sini,” sebut Nadia di hadapan Budiyono. Spontan mendengar pernyataan tersebut terlihat jelas perubahan air muka Kapolsek Bakam siang itu.

Namun Iptu Dahri berkilah jika dirinya mengetahui kejadian penyekapan terhadap Nadia dan anaknya. Sebaliknya Dahri mengaku jika Jumat (5/12/2024) siang itu ia hanya mengetahui Nadia dan anaknya dibawa ke kantor pabrik CPO PT PMM.

Usai menyaksikan kondisi ruangan tempat penyekapan korban tersebut, Andi pun langsung meminta Kapolsek Bakam segera membawa sang manajer pabrik (Asa Marpaung) guna diamankan sekaligus menghindari kekesalan warga desa setempat. Namun lagi-lagi Asa Marpaung kembali berdalih jika kejadian penyekapan tersebut bukanlah atas keputusannya melainkan ia hanya menjalankan perintah dari pimpinan tertinggi perusahaan.

Akan tetapi meski sang manajer pabrik memberikan beragam alasan, namun kembali Andi mendesak agar Kapolsek Bakam beserta personilnya saat itu segera mengamankan sang manajer tersebut. Akhirnya personil Polsek Bakam pun langsung menggiring sang manajer itu ke dalam mobil operasional Polsek Bakam guna dibawa ke Polres Bangka.

Begitu pula Andi dan timnya pun langsung membawa korban (Nadia & balita) ke kantor Polres Bangka guna membuat laporan resmi ke pihak kepolisian (Polres Bangka) terkait kejadian penyekapan. Setiba di kantor Polres Bangka, Andi pun terlihat mendampingi korban memasuki ruang Sat Reskrim Polres Bangka.

Berselang kemudian, terlihat kendaraan operasional Polsek Bakam pun tiba di halaman luar gedung Sat Reskrim Polres Bangka. Saat itu terlihat personil Polsek Bakam termasuk Kapolsek Bakam Iptu Dahri mengiring sang manajer pabrik PT PMM, Asa Marpaung masuk ke dalam gedung Sat Reskrim Polres Bangka.

Pantauan tim jejaring RMN di kantor Polres Bangka, sang manajer termasuk 2 orang Satpam PT PMM menjalani pemeriksaan inten dari penyidik Sat Reskrim Polres Bangka termasuk dua orang petinggi PT PMM dikabarkan turut diperiksa dari sore hingga menjelang tengah malam.

Sementara itu Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka mengatakan tim penyidik Sat Reskrim Polres Bangka saat ini melakukan upaya penyelidikan terkait kasus dugaan penyekapan ibu dan anak tersebut. Selain itu pihaknya pun berupaya melaksanakan tindakan sigap dalam menangani perkara tersebut antara lain mendatangi dokter anak guna melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan sang balita yang menjadi korban penyekapan.

Terkait kasus ini pun ketua DPD Perpat Provinsi Babel, Dr Andi Kusuma SH MKn CTL termasuk ketua DPC Perpat Kabupaten Bangka Budiyono SH mengucapkan ungkapan terima kasih sekaligus apresiasi positif kepada Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka berserta jajarannya termasuk tim penyidik Sat Reskrim Polres Bangka dalam upaya penanganan perkara kasus dugaan penyekapan ibu & anak atau perkara tindak perampasan kemerdekaan seseorang.

“Kami (Perpat – red) ucapkan terima kasih kepada Kapolres Bangka beserta jajarannya dan terkhusus Sat Reskrim Polres Bangka quick respon dalam menangani perkara kasus dugaan perampasan kemerdekaan seseorang (penyekapan Nadia & anaknya – red),” ucap pria berprofesi sebagai advokat (Andi) didampingi rekannya Budiyono serta tim penyidik Sat Reskrim Polres Bangka saat ditemui di gedung Sat Reskrim Polres Bangka, Jumat (6/12/2024) malam.

Meski begitu Andi menegaskan jika perkara kasus tersebut tetap dikawal pihaknya dengan harapan agar dak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang, dan iklim Kamtibmas aman serta kondusif. (RMN/TJI team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *