Kasus Penggelapan Mobil Rental Penanganan Setahun Kinerja Penyidik Dinilai Lamban

Foto: Ilustrasi Polri. (net)


TJI,BANGKABELITUNG – Terhitung setahun lebih harapan dan kepercayaan pun masih dipertahankan Iwan Saputra (35) pengusaha rental mobil di wilayah Kota Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kep Bangka Belitung terhadap kinerja aparat kepolisian di daerah.

Seiring perjalanan waktu harapan & kepercayaan yang ada di dalam diri Iwan itu pun sebaliknya kini nyaris sirna. Terlebih kesedihan bercampur kecewa pun kerap merudungi hari-hari warga jalan Pucuk Merah I Sungailiat (Iwan) sampai saat ini.

Hal tersebut lantaran berawal dari musibah dialami Iwan sekitar satu tahun silam (2024), 1 (satu) unit mobil Daihatsu Terios X warna putih keluaran tahun 2022 bernopol BN-1624-QG miliknya masih berstatus kredit dengan salah satu perusahaan leasing (pembiayaan) kini raib diduga sengaja dibawa kabur seorang pelanggan ke pulau Jawa.

Namun hingga sampai saat ini Iwan pun mengaku dirinya menyangsikan kinerja tim penyidik Satreskrim Polres Bangka dalam menangani laporannya terkait kasus dugaan perkara tindak penipuan & penggelapan mobil miliknya tahun 2024 lalu.

Sebab ia menilai terhitung sudah setahun lebih pasca ia melapor justru tak ada perkembangan signifikan atas laporannya tersebut. Dalam kasus ini, pelaku dugaan penipuan dan penggelapan mobil Terios itu menurut Iwan tak lain pelanggannya sendiri dan cukup dikenalnya bernama Singgih (54) asal pendatang dan menetap di lingkungan Limbang Surya Timur, Sungailiat, Bangka.

Diceritakan Iwan, sebelum kejadian awalnya Singgih mendatangi ke kediamannya, Jumat (8/3/2024) malam dengan maksud hendak menyewa mobil miliknya (Terios) dengan alasan untuk pulang ke daerah Lumajang, Surabaya Jawa Timur.

Lantaran merasa mengenal Singgih, Iwan pun tanpa menaruh curiga saat itu langsung menyetujui mobil Terios X miliknya disewa Singgih selama 7 hari dengan kesepakatan pembayaran total sebesar Rp 2.700.000,- namun waktu itu dibayar di muka senilai Rp 1 juta dan sisanya ditransfer.

Seiring berjalan waktu, hingga lewat dari perjanjian batas waktu sewa selama 7 hari, Iwan sempat mencoba menghubungi Singgih dengan maksud ingin mengetahui keberadaan pelangganya namun nomor ponsel Singgih tidak aktif. Hingga berulang kali ia mencoba menghubungi namun tak kunjung tersambung nomor ponsel pelaku (Singgih).

Iwan pun spontan menaruh curiga dan terpikir untuk mencoba melakukan tracking lokasi keberadaan mobil Terios X putih miliknya dibawa oleh Singgih. Saat itu Iwan pun berhasil mengetahui keberadaan mobilnya dibawa pelaku hingga ke daerah Jawa Timur melalui sinyal alatGlobal Positioning System (GPS) Tracker yang telah dipasangnya pada mobil tersebut.

“Saat saya cek dan lihat hasil track record perjalanan di GPS mobil saya yang dibawanya terpantau menuju ke Bekasi-Cilacap-Wonosobo (terakhir GPS kondisi offline di area kebuh teh Tambi – red),” terang Iwan menceritakan kronologis kejadian kepada tim media ini, Jumat (11/7/2025) pagi di Sungailiat.

Namun sampai saat ini Singgih justru tak diketahui dimana keberadaannya usai menyewa (rental) mobil Iwan, meski Iwan telah melaporkan kejadian dialaminya kepada pihak kepolisian dan berharap pelaku tertangkap.

Tak cukup sampai di situ, Iwan pun terus berupaya mencari sekaligus menelusuri keberadaan kediaman Singgih di lingkungan Limbang, Surya Timur Sungailiat. Menurut Iwan, dirinya sempat mendapat informasi dari para tetangga pelaku jika Singgah beserta keluarga saat itu telah pindah. Mendengar informasi tersebut Iwan mengaku sangat terkejut, harapan dapat melacak keberadaan pelaku berikut Mobil Terios miliknya seolah-olah kini pupus sudah.

Hanya saja Iwan mengaku sampai saat ini dirinya merasa bingung dan heran lantaran sejak awal laporan kasus dugaan penipuan & penggelapan mobil miliknya itu ke Polres Bangka, Kamis (14/3/2024) malah pihak penyidik Satreskrim Polres Bangka sampai saat ini menurutnya tak menerbitkan surat laporan polisi atau LP.

Meski begitu, menurut Iwan usai awal dirinya melaporkan kejadian itu 2024 lalu justru penyidik Polres Bangka menurutnya sempat menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) perkara dugaan penipuan dan penggelapan mobil, Senin (21/04/2024).

SP2HP tersebut bernomor B399/III/RES.1.11/2024/RESKRIM ditandatangani oleh Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani. Ogan saat itu sempat mengatakan kepada wartawan jika laporan dari pelapor telah diterima dan akan dilakukan penyelidikan dalam waktu empat belas (14) hari kedepan dan menunjuk Ipda Andi Awal Sumaryanto sebagai penyidik dalam perkara ini.

Iwan mengaku sempat berusaha dengan segala upaya sendiri mencari keberadaan Singgih termasuk mobil Terios miliknya itu hingga ia pun nekat pergi ke daerah Jawa. Namun sebelum berangkat ke Jawa, Iwan mengaku sempat diberikan surat jalan oleh Polres Bangka (Tipidter).

Selanjutnya, sepulang dari pulau Jawa, Iwan pun dihadapan penyidik Satreskrim Polres Bangka sempat menceritakan seputar hasil pencarianya di daerah Wonosobo, Jawa Tengah atau di area perkebunan teh Tambi, namun sebelumnya Iwan berhasil menemukan salah satu bengkel mobil (Brak Motor Endro) diyakininya sempat disinggahi pelaku (Singgih).

Menurut Iwan, pelaku (Singgih) saat mendatangi bengkel tersebut ditemani seorang pria asal daerah Jawa. Pelaku (Singgih) diduga sengaja berniat melepaskan alat GPS yang terpasang di mobil Terios miliknya melalui bantuan teknisi bengkel di daerah Wonosobo Jawa Tengah dengan maksud menghindar dari pantauan dilakukan olehnya.

“Awalnya pemilik bengkel itu tak mengaku saat saya bertanya perihal keberadaan mobil Terios milik saya usai ditracking melalui GPS. Namun akhirnya mengaku dan membenarkan jika Singgih (pelaku — red) waktu itu ditemani seorang pria menumpangi mobil Terios sempat ke bengkel itu guna melepas alat GPS yang terpasang pada mobil Terios saya,” jelas Iwan.

Dari hasil temuan itu, sempat disampaikanya kembali di hadapan penyidik Satreskrim Polres Bangka, dirinya pun berharap agar temuan tersebut (bengkel) dapat menjadi petunjuk awal bagi penyidik Polres Bangka untuk melakukan pengembangan penyelidikan atas kasus yang dilaporkanya itu.

Sebaliknya, menurut Iwan justru tiap ia menanyakan persoalan penanganan kasus yang dilaporkanya itu justru penyidik Satreskrim Polres Bangka selalu menjawab kasus masih dalam pengembangan hingga waktu pun telah berjalan setahun lebih.

“Masih dalam pengembangan. Seperti itulah jawaban dari penyidik tiap kali saya tanyakan dan sampai saat ini saya sendiri bingung sendiri jadinya,” sesalnya.

Kendati demikian, Iwan kembali menegaskan jika dirinya sama sekali tak ada maksud atau pun niat menilai miring terhadap kinerja penyidik Satreskrim Polres Bangka dalam menangani perkara kasus yang dilaporkanya tersebut.

Sebaliknya ia hanya berharap dapat memperoleh informasi perkembangan penyelidikan dengan jelas dari pihak penyidik. Selain itu Iwan berharap pelaku (Singgih) berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Jangan sampai ada korban lagi dengan pelaku yang sama,” harap Iwan.

Terkait kasus ini, tim media ini mencoba mengkonfirmasi Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitya Putra melalui pesan singkat atau Whats App (WA), Jumat (11/7/2025) siang.

Dalam tanggapan Deddy berjanji akan menindaklanjuti termasuk dirinya akan menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada penyidik Satreskrim Polres Bangka terkait informasi yang disampaikan tim media ini.

“ok mksh pak infonya akan kita cek kmbli ke peniyik ttg perkmbgnnya pak mksh,” jawab Kapolres singkat. (RMN/TJ/I/tim)





Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *