Foto: Ilustrasi atlit dari berbagai cabang olahraga. (net)
TJI,BANGKABELITUNG – Sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan tentunya dituntut profesional, memiliki prinsip idealisme serta tegas dalam menjalankan tugas & kewajibannya.
Namun lain halnya terhadap seorang pejabat di intansi Dinas Pendidikan, Pemuda & Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangka, Kailani kini menjabat selaku Kepala Bidang Disdikpora.
Ironisnya, pejabat satu ini (Kailani) justru terkesan lemah usai menyikapi permasalahan anggaran atau dana hibah KONI Kabupaten Bangka tahun anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 500 juta.
Hal ini bermula ketika tim media ini mencoba mewancarai Kailani, Rabu (13/8/2025) terkait persoalan dana hibah sebesar Rp 500 juta rencananya untuk disalurkan ke KONI Kabupaten Bangka.
Namun sejumlah dana hibah yang telah dialokasikan Pemkab Bangka TA 2025 justru tak dapat dicairkan dikarenakan status ketua KONI Kabupaten Bangka, Rato Rusdiyanto terafiliasi dengan partai politik.
Kala itu atau saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/8/2025) siang, Kailani juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di intansi Disdikpora Kabupaten Bangka tak menampik jika dana hibah sebesar Rp 500 juta tak dapat disalurkan ke pihak KONI Kabupaten Bangka lantaran terganjal status Rato Rusdiyanto selaku ketua KONI Kabupaten Bangka diketahui mencalonkan diri sebagai calon bupati Bangka atau terafiliasi politik.
Saat itu kepada tim media ini pun, Kailani sempat menyinggung sekaligus menyesalkan sikap ketua KONI Kabupaten Bangka, Rato tak mundur dari jabatannya akibatnya menurutnya akan berdampak terhadap nasib para atlit dari berbagai cabang olahraga (cabor) terancam gagal mengikuti pekan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov).
Akan tetapi anehnya, sikap tegas sekarang berbalik, Kailani justru seolah-olah merasa keberatan dengan pemberitaan yang telah tayang di media ini, Kamis (14/8/2025) terkait persoalan dana hibah KONI Kabupaten Bangka senilai Rp 500 juta.
Pernyataan keberatan terhadap tayangan berita sebelumnya disampaikan Kailani kepada tim media ini melalui pesan Whats App (WA), Kamis (14/8/2025) sore.
Alasan Kailani dalam pesan WA, pernyataan ia sebagaimana termuat dalam media ini dibantahnya, sebaliknya menurut Kailani bukan kewenangannya memberikan keterangan melainkan kewenangan internal organisasi KONI.
Mirisnya, dalam pesan WA yang dikirimnya terkesan Kailani saat itu merasa cemas dan panik lantaran pernyataan yang termuat di media ini berakibat dirinya dimarahi Rato. Anehnya lagi Kailani minta pernyataanya diralat lantaran merasa ketakutan dan dianggap menyudutkan ketua KONI Kabupaten Bangka hingga berujung ia dimarahi Rato.
“tolong diralat berita tdi pk bos, tentang koni diatur dlm ADRT dan mengenai terkait pencairannya dibahas lingkup KONI dg seluruh cabang olahraga. tdi rato ketua koni marah dg kmi pk bos karna bhasa disitu kmi mnyudutkan beliau,” kata Kailani dalam pesan WA diterima, Kamis (14/8/2025) sore.
Sementara itu Rato, Jumat (15/8/2025) malam atau sekitar pukul 22.24 WIB sempat dikonfirmasi terkait seorang PPK Disdikpora Kabupaten Bangka, Kailani yang mengaku sempat dimarahi olehnya lantaran gegara pernyataanya di media ini terkesan menyudutkan.
Namun sayangnya Rato selaku ketua KONI Kabupaten Bangka belum menjawab konfirmasi yang disampaikan oleh tim media ini, meski diketahui pesan WA saat itu terkirim kepada yang bersangkutan (Rato).
Persoalan dana hibah KONI Kabupaten Bangka TA 2025 ini pun sempat pula menjadi sorotan pihak DPRD Kabupaten Bangka, bahkan salah seorang pimpinan di dewan setempat, Mendra (Gerindra) pun menyesalkan sikap pengurus KONI Kabupaten Bangka termasuk Rato selaku ketua KONI Kabupaten Bangka terkesan tak becus mengelola organisasi pembinaan para atlit di Kabupaten Bangka.
“Yang kita pikirkan ini bagaimana nanti nasib para atlit se-Kabupaten Bangka ini dan bisa terancam tak bisa mengikuti Kejurprov hanya karena persoalan status ketua KONI Kabupaten Bangka kini terafiliasi politik,” sesal Mendra kepada tim media ini, Kamis (14/8/2025) malam.
Mendra pun mengaku terkait persoalan KONI Kabupaten Bangka ini sampai saat ini terus menjadi pembahasan di DPRD Kabupaten Bangka, bahkan pihaknya sempat dua kali mengundang secara khusus para pengurus KONI Kabupaten Bangka guna melakukan rapat dengar pendapat (RDP), namun sayangnya Rato selaku ketua KONI Kabupaten Bangka tak hadir.
Jika sikap Rato masih mengedepankan ego politiknya dan tak mau mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua KONI Kabupaten Bangka maka dapat dipastikan nasib para atlit se-Kabupaten Bangka terancam gagal menoreh preetasi di bidang olahraga dan dengan sendirinya mati suri.
Lantas yang menjadi pertanyaan mendasar, apakah Rato nanti mampu mengelola birokrasi pemerintahan di daerah Kabupaten Bangka ketika dirinya terpilih dalam kontestasi politik (Pilkada Ulang 2025) menjadi kepala daerah?.
Sementara persoalan dana hibah KONI Kabupaten Bangka untuk kepentingan pembinaan para atlit dari 30 cabor sampai saat ini tak kunjung tuntas. (RMN/TJI/tim)