Soal Isu Money Politic Wakil Ketua DPRD Bangka Kecam Palson Terbukti Melanggar


Foto: M Taufik Koriyanto, SH MH. (ist)

TJI,BANGKABELITUNG – Ramai isu soal praktik money politic diduga dilakukan oleh salah satu pasangan calon (paslon) bupati & wakil bupati Bangka, bahkan isu miring itu kini mencuat dalam tayangan video di akun Tiktok Dr Andi Kusuma SH MKn CTL baru-baru ini.

Kabar tak sedap ini soal dugaan praktik money politic justru menuai perhatian langsung dari Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangka sekaligus Wakil Ketua DPRD Bangka, M Taufik Koriyanto, SH MH.

“Praktik money politic dalam pelaksanaan Pilkada Ulang Kabupaten Bangka suatu tindakan tercela dan merupakan pengingkaran terhadap konstitusi,” kata Taufik, Senin (25/8/2025) dalam siaran Pers disampaikan kepada media.

Tak cuma itu, bahkan ia pu mengutuk keras jika ini (money politic) benar adanya. Bahkan menurut politisi ini money politic hukumnya haram, merusak mentalitas dan moralitas masyarakat serta mencederai konstitusi.

Sebaliknya tegas Taufik, dirinya selaku pimpinan partai Gerindra di Bangka akan bertindak tegas dan objektif dalam menyikapi isu dugaan praktik money politic oleh salah satu paslon bupati & wakil bupati Bangka.

“Sekalipun yang diduga melakukan money politic ini adalah calon yang diusung oleh Gerindra. Saya tak main-main, jika memang terbukti harus didiskualifikasi,” tegas Taufik.

Menurutnya, momen pilkada menjadi ajang adu gagasan, ide dan program melalui visi dan misi masing-masing paslon. Dengan begitu, lanjut Taufik, akan terlihat kualitas calon sehingga masyarakat dapat memilih calon yang tepat dan berkualitas.

“Tetapi demi sebuah kemenangan serta merebut simpati masyarakat, kami menduga ada paslon yang melakukan tindakan tak terpuji dan kental aroma money politic,” sebutnya.

Ia pun lagi-lagi menegaskan, dirinya mengutuk keras jika isu dugaan praktik money politic ini memang benar, dan jika terbukti ia ingin paslon itu (Feri Insani-Sahbudin) segara didiskualifikasi.

Ia menambahkan di era digitalisasi sekarang banyak cara untuk memenangkan pertarungan guna memberikan edukasi dan motivasi terhadap pemilih, bukan mengambil jalan pintas seperti money politic.

“Kita wajib melawan tindakan money politic, sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka kita meminta kerja keras kawan-kawan di Bawaslu dari mulai tingkat kabupaten sampai tingkat desa/kelurahan untuk menangkap pelaku money politic dan diproses secara hukum.

Bahkan dirinya memastikan tak akan pihak manapun melindungi sekalipun itu paslon yang diusung oleh Gerindra. Namun Taufik juga mengimbau para kader Gerindra dan masyarakat di Kabupaten Bangka untuk tidak memilih paslon yang melakukan praktik money politic.

“Ambil uangnya, tapi jangan pilih orangnya. Percayalah, paslon yang menang dengan cara money politic ini tidak akan bekerja dengan baik dan pasti akan culas. Mereka akan mengumpul pundi-pundi uang demi mengembalikan modal besar yang sudah mereka keluarkan,” singgungnya,

Sebelumnya calon bupati Bangka, Feri Insani terkesan tak ambil pusing terkait isu miring yang menyebutkan dirinya menggunakan cara money politic jelang Pilkada Ulang Bangka 2025, dan isu tersebut tersebar dalam tayangan video singkat.

“utk ape menanggapi , orang buet setingan,” jawab Feri singkat dalam pesan Whats App (WA) diterima, Sabtu (23/8/2025) malam.

Sekedar diketahui, yang dimaksud money politik (politik uang) adalah praktik memengaruhi pemilih atau penyelenggara pemilu dengan memberikan imbalan berupa uang, barang, atau janji-janji lainnya agar mereka memberikan suara sesuai keinginan pemberi. 

Praktik ini merusak demokrasi dengan menciptakan pemimpin korup, menyebabkan politik berbiaya mahal, dan mereduksi otonomi pemilih, sehingga penting untuk dicegah melalui pendidikan politik dan penegakan hukum yang tegas. 

* Proses Pilkada Ulang Bangka Dinilai Karut Marut

Dalam kesempatan tersebut Taufik juga mengungkapkan persoalan dan karut marut proses Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025-2030. Bahkan sejak awal Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka pun menuai banyak persoalan, dari mulai biayanya yang besar (Rp 80 M) untuk anggaran dua kali Pilkada Kabupaten Bangka termasuk permasalahan penetapan paslon oleh KPU, juga dipertanyakan.

“Dari awalnya Memenuhi Syarat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dan terakhir keputusannya Memenuhi Syarat,” singgung Taufik seputar kronologis penetapan paslon Rato Rusdiyanto-Ramadin oleh pihak KPU Kabupaten Bangka.

Terkait persoalan penetapan paslon yang diduga bermasalah tersebut, Taufik mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPPU) RI di Jakarta.

“Pengaduan/Laporan No. 191/01-20/SET-02/VIII/2025 tertanggal 20 Agustus 2025 sudah disampaikan. Sebagai Wakil Ketua DPRD Bangka ia merasa sangat menyayangkan sikap KPUD Kabupaten Bangka dinilai tidak konsisten dan independen terhadap keputusan yang telah meloloskan salah satu Paslon (Rato Rusdiyanto-Ramadian).

“Dari awalnya Memenuhi Syarat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dan terakhir keputusannya Memenuhi Syarat,” kata Taufik.

Taufik juga memprediksi jika PSU Kabupaten Bangka akan berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Siapa pun yang menang sepertinya akan berlanjut ke MK,” tutupnya. (*/RMN/TJI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *