Aktivis KAMAKSI Ancam Demo, Desak KPK Periksa Anggota DPR RI Rudianto Tjen Diduga Manipulatif LHKPN

Foto: Ketum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski. (ist)

TJI,BANGKABELITUNG – Sepak terjang anggota DPR Ri asal daerah pemilihan Provinsi Bangka Belitung, Rudianto Tjen (RT) kini menuai sorotan para aktivis yang tergabung dalam Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI).

Terlebih viralnya pemberitaan seputar sosok wakil rakyat ini (RT) di sejumlah media daring (online) mengundang perhatian serius dari pihak KAMAKSI. Bahkan aktivis KAMAKSI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas dugaan praktik korupsi dan manipulasi LHKPN diduga dilakukan oleh Rudianto Tjen selalu anggota DPR RI fraksi PDIP.

Tak cuma itu, pihak KAMAKSI dalam waktu dekat ini dikabarkan berencana akan menggelar aksi demo di gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025) nanti.

Dikatakan ketua umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski Rudianto Tjen merupakan anggota DPR RI telah menjabat 5 periode dari dapil Provinsi Bangka Belitung, namun di tengah keprihatinan rakyat atas gaji dan tunjangan anggota DPR yang tidak mencerminkan keadilan sosial.

Oleh karena itu, KAMAKSI meminta KPK agar segera bergerak mengusut dugaan kasus korupsi dan kejanggalan LHKPN Rudianto Tjen. Sebab dinilai pihak KAMAKSI ada kejanggalan antara gaji yang diterima Rudianto Tjen setiap bulannya dengan asset miliknya sebagaimana yang telah didaftarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) .

“Yang tercatat atas nama Rudianto Tjen total berjumlah sekitar Rp 141 milyar lebih,” singgung Joko dalam siaran pers disampaikan kepada media, Selasa (2/9/2025) siang.

Sebaliknya, menurut KAMAKSI, terhadap harta kekayaan milik Rudianto Tjen ditemukan kejanggalan lain hingga diduga total aset keseluruhan milik Rudianto Tjen (RT) termasuk yang tidak tercatat mencapai ± Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun rupiah), namun sebagian aset diduga tidak tercatat atas nama RT.

Hal ini menurut Joko menimbulkan indikasi kuat adanya upaya untuk menyamarkan kepemilikan harta kekayaan yang sebenarnya, sehingga menimbulkan ketidaksesuaian antara laporan harta kekayaan yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kami mendesak KPK agar segera memulai pemeriksaan terhadap Rudianto Tjen dan mengusut sumber harta kekayaannya,” tegas aktivis yang akrab disapa Jojo.

Senada dikatakan, Ahmad Ridwan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAMAKSI Provinsi Bangka Belitung. Kata Ridwan saat ini KAMAKSI telah menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan usaha perkebunan kelapa sawit di Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakal, Kabupaten Bangka, Provinsi Babel.



Namun usaha perkebunan kelapa sawit di bawah bendera PT Mestika Abadi Sejahtera (MAS) memiliki luas sekitar 500 hektar (ha) itu diduga sarat masalah lantaran lokasi usaha perkebunan itu merambah daerah aliran sungai (DAS) mangrove.

“Sebagian aset diduga tidak tercatat atas nama Rudianto Tjen. Hal ini menimbulkan indikasi kuat adanya upaya untuk menyamarkan kepemilikan harta kekayaan yang sebenarnya, sehingga menimbulkan ketidaksesuaian antara laporan harta kekayaan yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya di lapangan,” tegas Ridwan.

Menurut KAMAKSI dugaan kasus korupsi dan manipulasi LHKPN Rudianto Tjen (RT) didasari atas kepemilikan aset RT yang disamarkan atau disembunyikan sehingga terjadi False Report/Kesalahan Laporan pada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dengan kebenaran aset berupa:

1) Kepemilikan Perkebunan Kelapa Sawit seluas ± 20.000 (dua puluh ribu) hektar berlokasi di Desa Bukit Layang, Bakam, Puding dan Deriji, Kota Waringin (PT Bangka Agro Manunggal dan PT Mestika Abadi Sejahtera).

2) Kepemilikan 2 (dua) Pabrik Pengelolaan Kelapa Sawit

3) Kepemilikan 2 (dua) Kapal Isap Produksi Tambang Timah yang keduanya bernama dan KIP Bintang Samudera

4) Kepemilikan Villa dan Perkebunan yang berlokasi di Kampung Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah
5) Kepemilikan atas bangunan berupa Hotel di Belitung

Selain itu, Rudianto Tjen sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Repubik Indonesia diduga telah menyalahgunakan dan/atau melakukan penggelapan dana reses yang dilaksanakan saat Pemilihan Kepala Daerah Ulang tahun 2025 di Kabupaten Bangka.

Bahkan KAMAKSI mendapatkan informasi dari masyarakat jika RT diduga menggunakan dana reses dalam bentuk pemberian janji program bedah 1000 (seribu) rumah dan program pemberian beasiswa kepada 500 (lima ratus) orang dengan syarat pemilik rumah dan orangtua/wali siswa penerima beasiswa wajib memilih paslon Bupati tertentu.

Presiden Ri Prabowo Subianto juga telah menegaskan komitmen keberpihakan terhadap kepentingan rakyat dan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

“Tidak ada satupun pejabat atau Anggota DPR yang kebal hukum di negeri ini,” egas Prabowo.

Bahkan pihak KAMAKSI mendesak PDIP agar segera memberhentikan Rudianto Tjen dari anggota DPR RI. Rakyat Kuasa, Tegakkan Hukum Seadil-Adilnya,

“Bersihkan gedung DPR RI dari praktik korupsi dan pecat anggota DPR yang tidak peka atas kondisi masyarakat saat ini,” tandasnya.

Sementara itu RT masih diupayakan konfirmasi terkait pemberitaan ini, sebelumnya jejaring merdia ini sempat mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan (RT) namun sayangnya tak ada jawaban meski pesan Whats App (WA) diketahui terbaca. (RMN/TJI/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *