Foto : Aktifitas tambang ilegal jenis TI Rajuk beroperasi di sepadan kawasan aliran sungai Kampung Nelayan I Sungailiat. (TJI)
TJI,BANGKABELITUNG – Pihak aparat penegak hukum sampai saat ini tak henti-hentinya menghimbau agar para pelaku tambang pasir timah tak melakukan aktifitas penambangan jika tak mengantongi perijinan lengkap.
Namun himbaun tersebut terkesan tak berarti bagi sekelompok oknum pelaku tambang yang kini menjalankan aktifitas ilegal di sepadan daerah aliran sungai di sekitaran perbatasan kampung Nelayan I – jalan Laut, Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Akrifitas tambang ilegal yang dilakukan oleh sekelompok oknum pelaku tambang di lokasi setempat menurut informasi dan keterangan dari warga setempat menyebutkan jika tambang ilegal lokasi itu telah berlangsung hampir sepekan ini.
Kegiatan tambang dengan jumlah ponton kian hari makin bertambah dari 5 unit ponton kini berjumlah aekitar 8 unit ponton. Tambang inkonvesional (TI) jenis rajuk ini menggunakan mesin berkekuatan cukup besar yakni gear box.
Foto : Hasil tangkapan layar peta//okasi kegiatan tambang ilegal di sepadan aliran sungai Kp Nelayan I Sungailiat beberapa.waktu lalu. (TJI)
Informasi lainnya berhasil dihimpun tim jejaring media ini pun menyebutkan jika aktifitas tambang ilegal rajuk di lokasi itu diduga dibekingi oleh oknum aparat hingga sekelompok para penambang ilegal pun tak merasa takut jika suatu ketika ada giat razia tambang ilegal.
“Info yang saya dengar mereka (penambang ilegal — red) dibekingi oknum aparat, sebab mana berani kerja kalau gak ada bekingnya di belakang,” ungkap salah seorang warga kepada jejaring media ini, Senin (30/9/2024) siang di Sungailiat.
Bahkan sebelumnya aktifitas tambang ilegal (TI rajuk) menurut warga senpat pula dilaporkan ke pihak Polsek Sungailiat namun hingga hari ini aktifitas tambang ilegal pasir timah di kawasan perairan setempat nasohlah beroperasi dengan lancar.
Foto : Ini sejumlah ponton jenis rajuk menggunakan mesin besar gear box digunakan dalam kegiatan tambang ilegal di lokasi perairan setempat. (TJI)
Parahnya lagi, aktifitas tambang ilegal di kawasan itu diduga telah merambah jalur para nelayan jika hendak melaut mencari ikan, akibatnya kondisi itu pun kerap dikeluhkan sebagian para nelayan setempat.
Terkait aktifitas tambang ilegal di kawasan sepadan perbatasan aliran sungai Kampung Nelayan I – jalan Laut Sungailiat ini tim media ini pun masih mengupayakan konfirmasi pihak Polres Bangka termasuk pihak Polsek Sungailiat. (RMN/TJI team)