Anugerah Bangsawan : Saya Tidak Ikut Andil Dalam Forum Masyarakat Bangka Belitung Menggugat

Foto : Anugerah Bangsawan duduk di meja bagian depan paling kanan. (Journalarta)

TJI,BANGKA BELITUNG – Direktur LSM Lintas Studi Demokrasi Lokal (Lidal) Anugrah Bangsawan membantah jika dirinya saat ini tergabung dalam Forum Bangka Belitung Menggugat. Terlebih ia pun mengaku merasa kaget lantaran fotonya sempat tampil dalam pemberitaan di salah satu media online, Kamis (16/1/2025).

Anugerah kembali menegaakan jika dirinya sama sekali tak ikut andil dalam agenda atau rencana pihak Forum Masyarakat Bangka Belitung Menggugat dikabarkan bakal melaksanakan kegiatan audiensi dengan pejabat Forkopimda Provinsi Bangka Belitung , Senin (20/1/2025) nanti terkait persoalan perhitungan kerugian negara atas perkara kasus mega korupsi timah mencapai angka Rp 271 triliyun.

“Jujur saya katakan jika dalam foto yang ditayang dslam media itu saya memang ada, namun kehadiran saya saat itu kebetulan satu meja ikut ngopi di warkop tersebut,” ungkap Anugerah kepada media ini, Kamis (16/1/2025) malam.

Sementara itu, perkara kasus mega korupsi timah dengan kerugian negara mencapai angka Rp 271 triliyun saat ini pun diakuinya kini menuai sorotan sebagian kalangan pengamat/praktisi hukum termasuk ormas Perkumpulan Putra Putri Tempatan Bangka Belitung (Perpat Babel) yang dipimpin Dr Andi Kusuma SH MKn CTL lantaran hasil perhitungan seorang ahli asal Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo dinilai tak berdasarkan alias mengada-ada.

Tak cuma itu, Anugerah justru mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh pihak ormas Perpat Babel dalam upaya memperjuangkan keadilan dalam perkara kasus mega korupsi timah Rp 271 trilyun.

“Saya pikir langkah yang dilakukan bapak Dr Andi Kusuma SH MKn CTL sudah tepat, dalam hal ini beliau bersama para Pejuang Tempatan berupaya memperjuangkan keadilan hukum dalam kasus mega korupsi timah,” pungkasnya.

Hal ini pun dibuktikan pihak Perpat Babel mendatangi Komisi III DPR RI , Rabu (15/1/2025) sekaligus berdialog dalam membahas persoalan perhitungan kerugian negara yang mencapai angka sebesar Rp 271 trilyun namun perhitungan Bambang Hero Saharjo tersebut justru disangsikan lantaran dinilai tanpa bukti faktual.

Serupa diungkapkan seorang aktivis pemuda asal Kabupaten Bangka Selatan , Dede Adam. Aktivis ini justru sangat mendukung langkah atau upaya yang dilakukan para aktivis Perpat Babel yakni Dr Andi Kusuma SH MKn CTL selaku pimpinan dan Budiono SH selaku ketua DPD Laskar Pejuang Tempatan termasuk para timnya dalam upaya perjuangan pencarian keadilan dalam kasus mega korupsi timah tersebut sekaligus membedah angka kerugian negara tersebut.

“Kita harus menyikapi secara bijak terhadap masalah ini. Sebab upaya yang dilakukan para kawan-kawan Pejuang Tempatan justru tak lain menjaga marwah daerah Bangka Belitung selain mencari keadilan,” tegas Dede.

Sebaliknya Dede mengingatkan agar masyarakat yang tak tahu persoalan hendaknya tak banyak berkomentar dan lebih baik diam, sebab diam menurutnya emas. (TJI/team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *