Diberikan Tugas Untuk Ngawas, Oknum Personil Pam PT Timah Dikabarkan Ambil Jatah ‘Cantingan’ Pasir Timah

Foto : Ilustrasi pasir timah. (net)

TJI,Bangka Belitung – Sebagai petugas aparat penegak hukum (APH) tentunya dituntut dapat menjalankan tugasnya dengan profesional disertai tanggung jawab. Akan tetapi hal ini pun tentunya belumlah cukup jika petugas APH itu tak menanamkan sikap rasa malu, disiplin dan memiliki sifat jujur dalam menjalankan tugas.

Akibatnya dalam melaksanakan tugas, tak menutup kemungkinan nantinya akan menimbulkan dampak negatif terhadap diri petugas APH itu sendiri, bahkan tak ayal akibat tak menerapkan sikap disiplin diri hingga berujung dengan sanksi yang bakal dihadapi.

Seperti halnya baru-baru ini, tim investigasi The Journal Indonesia sempat mendapatkan informasi terkait soal kabar adanya dugaan soal ‘jatah cantingan’ bagi anggota personil pengamanan PT Timah bertugas melakukan pengawasan sekaligus pengamanan terkait kegiatan tambang timah di wilayah ijin usaha penambangan (IUP) PT Timah perairan Selindung, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sumber The Journal Indonesia menyebutkan perihal kejadian pasir timah hasil kegiatan tambang legal yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan mitra PT Timah di wilayah perairan Selindung, Muntok namun dalam kegiatan ini diduga ada ‘jatah’ bagi personil pengamanan PT Timah.

“Jadi singkat cerita setiap kegiatan penambangan timah dalam IUP PT Timah khususnya di perairan Selindung Muntok ini kan ada personil Pam-nya. Nah kabarnya sejumlah oknum personil itu dapat jatah cantingan’ istilahnya,” ungkap sumber ini yang menolak jika identitas dirinya disebutkan saat ditemui di Kota Muntok, Bangka Barat, Jumat (17/5/2024).

*Dalam 4 Bulan 7 Ton Pasir Timah Milik Negara ‘Raib’ Disikat ‘Siluman

Menurut sumber ini, aksi yang dilakukan oleh sejumlah oknum personil pengamanan (Pam PT Timah) ini terbilang ‘rapi’ atau seolah-olah telah terorganisir dengan baik, bahkan aksi permainan nakal ini berjalan lancar lantaran diduga telah melibatkan segelintir oknum pejabat berwenang asal PT Timah.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun tim The Journal Indonesia di lapangan serta keterangan dari berbagai narasumber menyebutkan jika ‘jatah cantingan’ untuk oknum personil Pam ini sesungguhnya telah berjalan lebih dari 3 bulan dan itu pun dilakukan hampir setiap hari atau sesuai giat pencucian pasir timah.

“Hasil perolehan pasir timah dari giat penambangan di laut Selindung itu dibawa ke darat atau ke Pos Pam darat pinggir pantai Selindung, dan selanjutnya sejumlah pasir timah tersebut dicuci di pos setempat. Setelah itu pula para oknum personil Pam itu pun langsung mengambil bagian jatah mereka,” terang sumber kepada tim The Journal Indonesia menceritakan seputar modus permainan nakal dalam giat tambang laut Selindung dalam IUP PT Timah.

Tambah sumber ini, aksi permainan nakal segelintir oknum personil Pam PT Timah ini kerap setiap hari dilakukan, bahkan setiap mengambil jatah cantingan’ pasir timah di lokasi Pos Pam PT Timah diperkirakan bisa mencapai rata-rata di atas jumlah 50 kilo gram (kg) per hari.

Kondisi ini pun bisa dibayangan jika seandainya setiap hari para oknum personil Pam tersebut membawa pasir timah rata-rata 50 kg, dan jika dikalikan selama total kegiatan penambangan timah di laut Selindung beroperasi maka diduga negara telah kehilangan pasir timah diperkirakan mencapai 7 ton lebih.

Sesuai aturannya, setiap hasil atau perolehan pasir timah dari kegiatan penambangan timah dalam IUP PT Timah mestilah disetor ke pihak PT Timah dan bukan sebaliknya menjual perolehan hasil timah tersebut ke pihak lain.

Sekedar diketahui, istilah cantingan’ dalam aktifitas tambang timah di Bangka Belitung yakni jatah pasir timah dengan ukuran secangkir dalam komposisi berat kurang lebih sekitar 1 kilo gram (kg).

Informasi lain berhasil dihimpun oleh tim investigasi The Journal Indonesia pun menyebutkan pula jika setiap jatah cantingan’ yang diambil oleh oknum personil Pam di lokasi Pos Pam PT Timah pinggir pantai Selindung, Muntok ini diduga dijual kepada oknum kolektor timah, mirisnya lagi hasil dari penjualan pasir timah cantingan’ tersebut diduga disetor langsung ke salah seorang atasan atau pimpinan dari oknum personil Pam tersebut.

Selain itu informasi lain menyebutkan dalam kegiatan pengamanan atau pengawas kegiatan tambang legal dalam wilayah IUP PT Timah umumnya pihak manajemen PT Timah khusus Unit Penambangan Laut Bangka (UPLB) melibatkan sejumlah personil dari sejumlah intansi terkait termasuk personil Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit PAM Obvit) Polda Kep Bangka Belitung.

Bahkan tim investigasi The Journal Indonesia pun saat ini telah mengantongi sejumlah deretan nama-nama oknum personil Pam yang bertugas dalam pengamanan giat tambang timah di perairan Selindung, Muntok, dan sampai saat ini tim pun masih melakukan upaya penelusuran guna mengungkap terkait kebenaran informasi yang diterima.

Terkait kabar dugaan aksi permainan nakal segelintir oknum personil Pam tersebut dalam pusara kegiatan tambang timah di perairan Selindung Muntok ini tim The Journal Indonesia saat ini masih mengupayakan konfirmasi ke sejumlah pihak terkait termasuk pihak PT Timah dan Polda Kep Bangka Belitung (Dit PAM Obvit).

Meski sebelumnya tim investigasi The Journal Indonesia, Sabtu (18/5/2024) siang sempat mencoba menghubungi Kabid Pam Laut UPLB PT Timah, Sahudi melalui pesan Whats App (WA) namun belum sayangnya belum ada jawaban dari yang bersangkutan hingga berita ini ditayang.

(RMN/TJI team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *