Foto : Dr Andi Kusuma SH MKn CTL saat menyampaikan pendapatnya selaku penasihat hukum warga Beriga pro tambang di hadapan anggota Pansus DPRD Provinsi Babel. (Ari)
TJI,BANGKABELITUNG – Ketua DPD Perkumpulan Putra-Putri Tempatan (Perpat) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Dr Andi Kusuma SH MKn CTL mengatakan persoalan pro dan kontra terkait rencana mitra PT Timah akan melakukan kegiatan tambang di perairan Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah sesungguhnya akan terselesaikan dengan baik jika kedua belah pihak baik warga yang pro maupun kontra saling menghargai hak masing-masing.
Tak cuma itu, hal yang terpenting sesungguhnya menurut Andi Kusuma dalam upaya pemecahan persoalan di Desa Beriga kini menjadi suatu polemik terkait rencana kegiatan pertambangan biji timah di perairan Desa Beriga ini tentunya tak lepas dari peran para legislatif yang duduk di DPRD Provinsi Babel.
Namun sejatinya, menurut Andi dalam menyikapinya sebagai upaya mencari jalan penyelesaian yang baik tanpa mengabaikan kepentingan warga lainnya para legislator khususnya anggota dewan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Tambang Beriga diharapkan Andi mestilah berpandangan objektif.
Foto : Dr Andi Kusuma SH MKn CTL saat diwawancarai wartawan usai menghadiri rapat dengar pendapat di gedung DPRD Provinsi Babel. (Ari)
“Legislatif harus objektif dalam mencari solusi pro-kontra tambang Beriga, sehingga dalam masalah ini tidak pihak yang dibeda-bedakan dalam hak sebagai warga,” kata Andi sekaligus selaku penasihat hukum warga Beriga pro tambang saat mendapat kesempatan menyampaikan aspirasi di hadapan anggota Pansus DPRD Provinsi Babel, Rabu (23/10/2024) siang saat rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Provinsi Babel.
Polemik pro-kontra di kalangan warga Beriga terkait rencana kegiatan tambang di wilayah perairan Desa setempat, di hadapan anggota Pansus Andi Kusuma sempat mengusulkan jika memang dianggap perlu dan demi mencari jalan penyelesaian yakni dapat dilakukan voting (pemungutan suara) sekaligus melakukan validasi data warga Desa Beriga.
Foto : Ratusan warga Beriga pro tambang bersama ratusan pegawai PT Timah tergabung dalam IKT Babel menggelar aksi demo damai di depan halaman gedung DPRD Provinsi Babel. (Ari)
Selain itu Andi pun mengusulkan jika pun dianggap perlu dapat dilakukan audit investigasi dan audit legal terhadap PT Timah terkait rencana kegiatan penambangan di perairan Beriga. Sebaliknya apabila nanti ditemukan indikasi pelanggaran hukum hingga menyebabkan kerugian negara maka dirinyalah yang nantinya akan melaporkan ke intansi berwenang. Pernyataan Andi pun spontan mendapat aplaus dari warga Beriga termasuk perwakilan Ikatan Karyawan Timah (IKT) yang kebetulan ikut hadir dalam RDP saat itu.
Sementara itu, pimpinan sementara DPRD Provinsi Babel Didit Srigusjaya dalam kesempatan sama menyampaikan pandangannya terkait kehadiran warga Desa Beriga yang pro tambang termasuk perwakilan IKT, dirinya menegaskan pada prinsipnya pihaknya (DPRD Provinsi Babel) tidak akan bisa mencabut ijin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
Foto : Karyawan PT Timah yang tergabung dalam IKT Babel saat berorasi di sela-sela aksi demo damai berlangsung di halaman depan gedung DPRD Provinsi Babel. (Ari)
“Kami tidak berhak mencabut IUP. Tapi kami berusaha mencari solusi terkait masalah ini,” kata Didit saat RDP berlangsung.
Didit sendiri menginginkan sekaligus berharap agar polemik pro-kontra rencana kegiatan penambangan di perairan Desa Beriga sampai saat ini dinilainya makin memanas segera tuntas tanpa ada pihak manapun yang dirugikan. Oleh karenanya pihaknya (Pansus DPRD Provinsi Babel) berencana akan menggelar kegiatan serupa (RDP) dengan mengundang sejumlah pihak terkait antara lain warga yang pro maupun kontra termasuk PT Timah.
Foto : Sejumlah bus yang digunakan warga Desa Beriga pro tambang saat mendatangi gedung DPRD Provinsi Babel. (Ari)
“Pro dan kontra kita selesaikan secara bersama dan kami akan mengundang pihak PT Timah kembali dalam pertemuan selanjutnya,” ungkap politisi asal PDI Perjuangan ini.
Selain itu pihak Pansus DPRD Provinsi Babel pun ditambahkan Didit, dalam waktu dekat ini pihaknya berencana akan memanggil aparat desa Beriga terkait isu soal tindak pengancaman terhadap warga Desa Beriga yang pro tambang. Meski begitu Didit pun mengakui jika tindak pengancaman tak saja dialami warga yang pro tambang namun kejadian serupa pun sempat pula menimpah warga Beriga yang kontra penambangan.
Dalam RDP kali ini turut pula dihadiri ketua panitia tambang Desa Beriga, Askandi (53) bersama sejumlah rekannya. Di hadapan anggota Pansus DPRD Provinsi Babel ia menegaskan jika sesungguhnya di desanya (Beriga) tak semuanya berprofesi sebagai nelayan dan semua menolak rencana kegiatan tambang di perairan Beriga. Sebaliknya justru diakui Askandi jika saat ini di Desa Beriga terdapat pula sejumlah warga yang setuju rencana kegiatan pertambangan di perairan Desa Beriga.
Kegiatan RDP kali berlangsung relatif memakan waktu cukup lama, dimulai sejak pukul 14.00 hingga berakhir pukul 16.00 WIB atau menjelang sore. Selanjutnya massa membubarkan diri dengan tertib dan terlihat massa pun tetap mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.
*Ratusan Warga Beriga Pro Tambang Datangi Gedung DPRD Babel
Sekedar diketahui, momen RDP dengan warga Beriga pro tambang dan perwakilan IKT, Rabu (23/10/2023) di gedung DPRD Provinsi Babel mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian termasuk anggota Satpol PP Provinsi Babel. Selain itu jumlah massa warga Beriga yang datang ke gedung dewan siang itu menggunakan sarana kendaraan antara lain 4 unit bus dan 11 unit kendaraan mobil jenis minibus.
Massa asal Desa Beriga yang datang ke gedung DPRD Provinsi Babel diperkirakan mencapai sekitar 250 orang. Namun saat kegiatan RDP bersama Pansus, hanya beberapa orang warga Beriga diperkenankan masuk ke dalam ruang gedung DPRD Provinsi Babel.
Pantauan tim media RMN di lokasi, selain kegiatan RDP, ratusan massa asal IKT bersama ratusan warga Beriga pro tambang siang itu sempat menggelar aksi demo damai di halaman depan gedung DPRD Provinsi Babel dengan membawa sejumlah atribut berupa poster.
(RMN/TJI team)