Foto : Inilah replika keranda ditaburi beragam bunga diusung para demonstran saat menggelar aksi demo di ruas jalan A Yani depan gedung Mapolres Bangka, Kota Sungailiat. (TJI)
TJI,BANGKABELITUNG – Sekitar ratusan massa pendemo mengatasnamakan simpatisan pendukung calon legislatif (caleg) Dr Andi Kusuma SH MKn CTL, Senin (29/7/2024) siang menggelar aksi demo di depan gedung kantor Mapolres Bangka yang terletak di kawasan jalan A Yani, Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Aksi demo kali ini dimotori sejumlah organisasi masyarakat (ormas) pendukung caleg Andi Kusuma yakni Corruption Investigation Commitee (CIC), Garda Independen dan Perkumpulan Gerakan Kebangsaan serta Banteng Muda Indonesia termasuk lembaga hukum asal AK Law Firm & Partners.

Foto : Salah seorang pendemo terlihat menaburkan bunga di atas replika keranda jenazah. (TJI)
Dalam aksi demo siang itu, pendemo mendesak dan menuntut agar pihak kepolisian (Polres Bangka) segera mengusut tuntas perkara kasus sengketa pemilihan umum (Pemilu) atau pemilihan legislatif (Pileg 2024) DPRD Provinsi Bangka Belitung di Kabupaten Bangka.
“Segera tangkap pelaku penggembosan suara!. Bukti-buktinya sudah jelas kenapa tidak ditindaklanjuti?,” teriak salah seorang orator peserta demo asal ormas CIC di depan pagar gedung Mapolres Bangka saat itu dikelilingi pagar berduri.
Senada disampaikan oleh seorang aktifis CIC lainnya Bambang, aktifis ini justru menyinggung seputar Presisi Polri. Dirinya menantang keberanian pihak Polres Bangka dalam menindaklanjuti perkara kasus sengketa Pemilu 2024 kini mulai memanas. “Buktikan Presisi Polri di wilayah Kabupaten Bangka,” sebut Bambang.
*Kapolres Tak Muncul Saat Aksi Demo Berlangsung
Lain halnya dengan Budiyono SH selaku kuasa hukum caleg Andi Kusuma. Pengacara ini justru mendesak pimpinan tertinggi Polres Bangka (AKBP Toni Sarjaka) segera menemui mereka atau para pendemo di luar pagar gedung Mapolres Bangka.
“Kapolres keluar. Kami ingin menyaksikan kegagahan pak Kapolres di sini.,” teriak Budiyono dengan nada suara lantang.

Foto : Waka Polres Bangka, Kompol Ayu Kusuma Ningrum SIK saat menemui para pendemo. (TJI)
Meski dirinya berulang kali menyampaikan keinginan pendemo untuk dapat bertemu langsung dengan Kapolres Bangka (AKBP Toni Sarjaka) namun pimpinan tertinggi Polres Bangka tetap tak kunjung muncul ke hadapan pendemo, dan hingga di penghujung aksi tanpa disangka para pendemo justru didatangi langsung Wakil Kepala Polres Bangka Kompol Ayu Kusuma Ningrum didampingi perwira lainnya.
Seketika itu Ayu terlihat langsung masuk dalam kerumunan pendemo. Selanjutnya Ayu pun tampak berdialog sesaat dengan para pendemo termasuk para koordinator aksi. Kedatangan Ayu diduga mengajak perwakilan pendemo untuk dapat berdialog di dalam gedung kantor Mapolres Bangka.
Namun sayangnya dalam kesempatan itu wartawan justru tak diperkenankan pihak Polres Bangka meliput kegiatan pertemuan antara perwakilan pendemo termasuk caleg Andi Kusuma dengan pihak tim Gakulkumdu Bawaslu Kabupaten Bangka maupun pihak Polres Bangka.
Berjalan sekitar satu jam lebih, akhirnya pertemuan antara perwakilan pendemo termasuk caleg Andi Kusuma dengan pihak Polres Bangka dan tim Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Bangka diketahui tuntas dengan kesimpulan diduga jika pokok persoalan terletak di tim Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Bangka.
*Kapolres Akui Penanganan Kasus Pileg 2024 Lamban Karena Tim Gakkumdu Bangka Kurang Koordinasi
Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka mengatakan terkait sengketa Pemilu 2024/Pileg 2024 dugaan tindak kejahatan penggembosan/penggelembungan suara calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Bangka Belitung kini menjadi ‘polemik’ lantaran hal itu diduga kurangnya koordinasi tim Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Bangka sehingga akhirnya kasus kini terjadi miss communication antar sejumlah pihak terkait.
Pernyataan ini diisampaikan langsung oleh Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka usai pihaknya melakukan pertemuan dengan pihak kuasa hukum caleg Dr Andi Kusuma SH MKn CTL termasuk perwakilan ormas maupun pihak pelapor (Dr Andi Kusuma SH MKn CTL) di gedung Mapolres Bangka, Senin (29/7/2024) siang.

Foto : Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka saat diwawancarai wartawan usai melakukan pertemuan dengan perwakilan pendemo. (TJI)
“Memang dari sentra Gakkumdu (Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Bangka – red) kurang koordinasi, sehingga hal ini nantinya akan kita bahas,” kata Toni di hadapan wartawan, saat ditemui usai aksi demo di Mapolres Bangka, Senin (29/7/2024) siang didampingi Waka Polres Bangka, Kompol Ayu Kusuma Ningrum.
*Dr Andi Kusuma SH MKn CTL Akui Kesalahan Bukan Dari Polres Bangka
Hal senada diungkapkan caleg DPRD Provinsi Babel asal PDIP dengan nomor 10 ini, Dr Andi Kusuma SH MKn CTL di hadapan wartawan usai demo siang itu di Mapolres Bangka. Menurutnya, saat pihaknya mengikuti pertemuan di gedung Mapolres setempat dihadiri tim Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Bangka termasuk dari pihak Kejari Bangka maupun perwakilan TNI.
Andi sebaliknya ia mengaku dirinya justru baru mengetahui jika polemik sengketa Pemilu 2024 dalam Pileg 2024 di Dapil Kabupaten Bangka ini sesungguhnya bukanlah berawal dari kesalahan di institusi Polres Bangka melainkan menurutnya justru pokok persoalan ada pada tim Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Bangka.

Foto : Dr Andi Kusuma SH MKn CTL saat diwawancarai wartawan usai pertemuan di gedung Mapolres Bangka. (TJI)
“Dalam hal ini saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Bangka dan Kasat Reskrim Polres Bangka, jadi jujur ini bukan kesalahan dari institusi Polri. Jadi ini disebabkan kurangnya komunikasi tim Gakkumdu (Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Bangka – red),” terang Andi.
Lanjut Andi, sebelumnya laporan kasus ini pernah dilaporkan oleh pihaknya melalui kuasa hukum asal AK Law Firm & Partners sesungguhnya jika formulir C1 dan C1 Plano dianggapnya merupakan kejahatan dalam kasus Pemilu atau Pileg 2024.
“Apa yang laporkan itu terkait formulir C1 dan C1 Plano merupakan produk kejahatan yang dijadikan pihak KPU Bangka untuk Pleno di tingkat Kabupaten dan Provinsi,” tegas pria biasa disapa di kalangan kerabat dekatnya dengan sebutan nama Longke.
Dalam sengketa Pemilu 2024 ini pun diakui Andi pihaknya telah memenuhi segala ketentuan yang telah diatur di dalam peraturan hukum maupun perundang-undangan yang berlaku termasuk sejumlah alat bukti lainnya serta keterangan para saksi asal PPK terkait laporan dugaan kasus penggembosan dan penggelembungan suara di sejumlah TPS di wilayah Kabupaten Bangka saat momen Pileg 2024.
“Kami sendiri heran kenapa kasus tidak dilanjutkan dari lidik ke sidik. Nah ternyata tim Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Bangka dinilainya bertindak sendiri tanpa ada koordinasi. Jadi kasus ini dipantau langsung pak Kajari Bangka dan Kapolres Bangka, dan kasus ini menjadi atensi dan sifat hukum memaksa,” terang Andi.
Pernyataan caleg DPRD Provinsi Babel (Andi Kusuma) terkait persoalan kinerja oknum perwira di institusi Polres Bangka kali ini justru berbeda dengan pernyataan ia sebelumnya, bahkan sebagaimana pernyataan disampaikanya kepada tim media ini beberapa waktu lalu, Andi justru menuding jika permasalahan lambannya penanganan alias ‘jalan di tempat’ atas perkara sengketa Pemilu 2024 pernah dilaporkan kuasa hukumnya namun menurut Andi lantaran tersandung kinerja salah satu oknum perwira yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bangka.
Tak cuma itu, sebelumnya pun pihaknya melalui kuasa hukumnya asal AK Law Firm & Partners sempat melaporkan Kasat Kapolres Bangka termasuk Kasat Reskrim Bangka kini dijabat AKP Ogan Teguh ke Kemenko Polhukam RI termasuk laporan Kabid Propam Polda Kep Bangka Belitung hingga Kapolres Bangka (Toni Sarjaka) ikut terlapor.
Bahkan sebelumnya pihak simpatisan caleg Andi Kusuma pun sempat melakukan aksi pemasangan spanduk berisikan kalimat atau tulisan tudingan miring terhadap Kasat Reskrim dan sejumlah spanduk itu pun dipasang di sejumlah titik wilayah Kota Sungailiat, Bangka lantaran pihaknya merasa kecewa dan geram terkait kinerja seorang oknum perwira di Polres Bangka (Kasat Reskrim) hingga caleg ini menilai jika hancurnya nilai Presisi Polri lantaran kinerja Kasat Reskrim Polres Bangka.
*Akibat Ulah Oknum Bawaslu Penanganan Kasus ‘Macet’
Selain itu kepada wartawan Andi pun sempat mengaku dalam pertemuan di gedung Mapolres Bangka, Senin (29/7/2027) siang itu terkuak jika penyebab lambannya penanganan perkara kasus sengketa Pemilu 2024 (caleg DPRD Provinsi Babel) lantaran diduga ulah salah seorang oknum anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora.
“Jadi setelah diketahui ternyata berkas laporan-laporan itu tidak ditindaklanjuti oleh oknum Bawaslu itu (Fega Erora – red), eh malah sebaliknya berkas itu disimpan dia di laci mejanya. Nah kasus ini jadi perhatian pak Kajari Bangka termasuk pak Kapolres Bangka,” sebut Andi ditemui di kediamannya di daerah Merawang, Bangka usai mengikuti pertemuan di Mapolres Bangka.
Sementara itu Fega Erora diketahui sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Bangka kini menjabat Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Bangka saat dikonfirmasi terkait tudingan caleg PDIP Andi Kusuma yang menyebutnya selaku pihak diduga sengaja melakukan pembiaran terkait kasus sengketa Pemilu 2024 namun ia justru menjawab dengan nada datar.
“Pk Andi memang bbrp kali menyampaikan laporan ke Bawaslu Bangka, dan memang ad laporan yg tidak diregister oleh Bawaslu namun sdh berpedoman pd perbawaslu 7 thn 2022,” kata Fega dalam pesan Whats App (WA) diterima tim media, Senin (29/7/2024) malam.
Begitu pula Fega menanggapi terkait aksi demo sekaligus pertemuan di gedung Mapolres Bangka, jika nantinya akan kembali melakukan pembahasan guna membahas persoalan sengketa Pemilu 2024 bersama pihak terkait termasuk tim Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Bangka.
“Namun atas aksi dan audiensi yg dlakukan oleh pk Andi td siang, Bawaslu Bangka akn mngundang tim Gakkumdu utk membahas dan mencermati kembali laporan2 dan dokumen2 yg prnah pk Andi sampaikan ke Bawaslu,” terangnya.

Foto : Budiyono SH saat melakukan orasi saat aksi demo di depan gedung kantor Mapolres Bangka. (TJI)
Sementara itu kuasa hukum caleg Andi Kusuma, Budiyono SH mengaku jika dirinya pun sempat mengikuti pertemuan dengan pihak terkait termasuk tim Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Bangka dan pihak KPU Bangka serta pihak Polres Bangka, Senin (29/7/2024) siang.
Tak dipungkiri Budiyono jika dalam pertemuan itu sempat antar pihak berdiskusi dan membahas persoalan kasus Pileg 2024 termasuk permasalahan kasus kliennya (Andi Kusuma). Ia sendiri mengaku awalnya tak percaya jika akhirnya kasus ini terbongkar atas lambannya penanganan sengketa Pemilu 2024 gegara dalam tim Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Bangka sendiri baru diketahuinya tidak melakukan koordinasi dengan maksimal.
“Hal ini terbongkar saat sesi tanya jawab dalam pertemuan itu. Nah seluruh berkas yang kami laporkan itu hanya diketahui oleh satu orang saja (Fega Erora – red). Sementara pengakuan dari pihak Kejari Bangka disampaikan melalui Kasi Pidum malah mengaku cuma satu berkas laporan saja yang diterima pihaknya. Nah ini kan aneh! Ada apa di balik ini semua?,” sesal Budiyono. (RMN/TJI Team)