Geram Marwah Lembaga Direndahkan, Bawaslu Bangka Somasi Ketua KNPI

Foto : Ilustrasi logo Bawaslu. (net)

TJI,BANGKABELITUNG – Buntut pernyataan Ketua DPD KNPI Kabupaten Bangka (Adi Putra) menuding jika lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka dinilai tak mampu menjalankan tugas sebagaimana mestinya kini berakhir tindakan somasi dari pihak Bawaslu Kabupaten Bangka.

Tak cuma itu, dalam pernyataan dikemukakan Adi Putra pun justru kini diduga menimbulkan ‘kegeraman’ dari ketua Bawaslu Kabupaten Bangka (Sugesti), bahkan pernyataan Adi Putra sebelumnya sebagaimana dimuat di sejumlah media online menyebutkan jika pihak KNPI Kabupaten Bangka termasuk ormas, menilai kinerja Bawaslu sudah melampaui kewenangan.

Adi pun sempat menuding jika kebijakan yang diambil Bawaslu (Bawaslu Kabupaten Bangka) telah membuat kegaduhan di Kabupaten Bangka. Alasan Adi, hal itu terjadi karena ia menganggap Bawaslu mengambil keputusan yang sewena-wena dan merugikan orang lain.

Selain itu, dalam postingan video yang di-share ke grup Whats App (WA) beberapa waktu lalu dalam pernyataanya Adi Putra selaku ketua KNPI Kabupaten Bangka menyalahkan Bawaslu Kabupaten Bangka dalam penetapan Rustamsyah caleg asal PDIP (DPRD Provinsi Bangka Belitung) sebagai tersangka diduga terseret dalam perkara kasus tindak pidana Pemilu Legislatif 2024.

Foto : Kopian lembaran pertama surat somasi Bawaslu Kabupaten Bangka. (ist)

“Kemudian (Bawaslu Bangka – red) salah dalam penetapan tersangka, wewenang apa Bawaslu menetapkan (menetapkan tersangka – red), harusnya penyidik menetapkan tersangka itu,” ucap Adi dalam video tersebut.

Namun siapa sangka jika pernyataan KNPI Kabupaten Bangka ini (Adi Putra) berujung tindakan somasi dari ketua Bawaslu Kabupaten Bangka (Sugesti), karena pernyataan ketua KNPI Kabupaten Bangka (Adi Putra) dianggap telah merendahkan ‘marwah’ lembaga Bawaslu Kabupaten Bangka yang nota bene merupakan bagian dari lembaga negara.

.

Foto : Ilustrasi logo KNPI. (net)

Terlebih lagi, Ketua KNPI Kabupaten Bangka (Adi Putra) sempat mempostingkan video ke media sosial (medsos) termasuk di grup Whats App (WA), namun isi pernyataan dalam video singkat tersebut justru dinilai Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka (Sugesti) suatu pernyataan bersifat provokatif.

Sebagaimana informasi berikut data yang berhasil dihimpun tim The Journal Indonesia dari sejumlah narasumber menyebutkan jika tindakan somasi disampaikan ketua Bawaslu Kabupaten Bangka melalui surat resmi pada hari Rabu tanggal 2 Agustus 2024.

Surat ini pun ditujukan langsung kepada Adi Putra selaku ketua DPD KNPI Kabupaten Bangka ditanda tangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka (Sugesti).

Foto : Kopian lembaran kedua surat somasi Bawaslu Kabupaten Bangka. (ist)

Dalam surat somasi Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka itu, terdapat sejumlah poin antara lain menyebutkan bahwa tanpa mengindahkan kewajiban seorang anggota KNPI, saudara Adi Putra telah membuat postingan provokatif yang berbunyi ‘Bawaslu Kabupaten Bangka Harus Dievaluasi DKPP RI‘.

Selain itu, disebutkan terdapat video postingan yang dibuat oleh ketua KNPI Kabupaten Bangka, saudara Adi Putra dinilai menggiring opini publik (dalam durasi video) khususnya menit ke 2.58 – 3.18 menyebutkan ‘Bawaslu untuk menjadi betul-betul lembaga yang kita percaya berdasarkan hukum dan Undang-Undang dan tata cara yang benar”.

Dalam penuturan, saudara (Adi Putra) menyebutkan bahwa Bawaslu Bangka seolah-olah tidak menjalankan aturan hukum dan undang-undang tata cara yang benar dalam menjalankan tugas pokoknya.

Bahkan Bawaslu Kabupaten Bangka seolah-olah membuat putusan sepihak tanpa melihat aspek tugas fungsi Gakkumdu. Padahal menurut Sugesti pada faktanya Bawaslu Kabupaten Bangka telah menjalankan tugas pokoknya sebagai mestinya.

Selain itu, terhadap postingan tersebut saudara (Adi Putra) membawa-bawa organisasi nama saudara (KNPI Kabupaten Bangka) dengan kecelakaan nama baik kelembagaan tanpa mengetahui jelas terlebih dahulu terhadap pokok permasalahan yang anda bahas tersebut.

Foto ,: Kopian lembaran terakhir, surat somasi Bawaslu Kabupaten Bangka (ist)

Dalam poin lainnya seperti tertera dalam surat somasi, Sugesti berasumsi jika video yang dibuat oleh Ketua KNPI Kabupaten Bangka (Adi Putra) merupakan suatu sikap provokasi melalui media elektronik namun tak berdasar, karena Adi Putra menurutnya sama sekali tak mengetahui secara keseluruhan proses penanganan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bangka dan tim sentra Gakkumdu, sehingga pernyataan ketua KNPI ini malah sebaliknya membuat kegaduhan.

Dari postingan video (Adi Putra) itu, Sugesti menganggap justru dapat menimbulkan kontroversi publik sehingga membuat mosi tak percaya oleh publik terhadap kinerja Bawaslu Kabupaten Bangka yang menegakan kebenaran dan keadilan Pemilu bagi siapa pun yang meminta keadilan hukum.

Selain itu, Sugesti menilai jika postingan video yang dibuat oleh Adi Putra merupakan tindakan kebencian yang dapat menghancurkan tatanan kenegaraan.

Tak cuma itu, dalam surat somasi ini pun Sugesti malah membuat sejumlah pertanyaan yang ditujukan langsung kepada ketua KNPI Kabupaten Bangka (Adi Putra). Adapun sejumlah pertanyaan tersebut antara lain ; – Apa yang melatar belakangi saudara melakukan fitnah dan pencemaran nama baik kelembagaan Bawaslu Kabupaten Bangka dan secara personal kepada ketua Bawaslu Kabupaten Bangka?.

Pertanyaan lainnya lagi, – Dari sudut perspektif mana saudara menempatkan personal saudara sebagai ketua KNPI Bangka yang mana perbuatan yang saudara lakukan adalah fitnah kelembagaan Bawaslu Kabupaten Bangka, mohon dijelaskan?

*Terkuak Istri Anggota PPK, Ketua Bawaslu Pertanyakan Keberpihakan Adi Putra

Begitu pula sesuai dalam poin pertanyaan lainnya ketua Bawaslu Kabupaten Bangka (Sugesti) ditujukan kepada ketua KNPI Kabupaten Bangka akhirnya terungkap jika salah seorang PPK di Kecamatan Merawang diketahui merupakan istri dari Adi Putra.

“Bagaimana saudara (Adi Putra – red) menempatkan objektifitas saudara sebagai ketua KNPI Kabupaten Bangka dan kepentingan saudara dimana istri saudara adalah sebagai anggota PPK Merawang. Hukum sebab akibat ini telah menimbulkan keberpihakan anda (Adi Putra – red) dan keterlibatan komisioner KPU Kabupaten Bangka yang menjadi bagian dari perkara yang dilaporkan?,” sebut Sugesti dalam poin pertanyaan di surat somasi.

Foto : Tangkapan layar video Adi Putra.

Sedangkan pada poin pertanyaan berikutnya, Sugesti menyinggung perihal struktur pengurus di tubuh KNPI Kabupaten Bangka diketahui sekretaris KNPI Kabupaten Bangka (Rizal Mustakim – red) kini terpilih menjadi dewan (anggota DPRD Kabupaten Bangka).

Oleh karenanya Adi Putra ditantang seputar pemahamannya dalam menyikapi kasus sengketa Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Bangka.

“Bagaimana saudara (Adi Putra) menilai apa yang saudara sampaikan bahwa saudara ingin mengadukan Bawaslu Kabupaten Bangka ke DKPP?, sedangkan proses yang ditangani Bawaslu Kabupaten Bangka berdasarkan temuan dan penelusuran Bawaslu yang saling mengaitkan satu sama lain. Sejauh mana pemahaman anda (Adi Putra – red) terhadap proses perkara yang sedang berjalan di Bawaslu Kabupaten Bangka?,” tanya Sugesti.

Bahkan Sugesti justru sebaliknya malah mempertanyakan kembali terkait penilaian Adi Putra terkait kinerja Bawaslu Kabupaten Bangka justru dianggap sepihak, sehingga Adi Putra pun menyimpulkan bahwa ketua Bawaslu Kabupaten Bangka bekerja secara sepihak.

“Dimana letak objektivitas saudara (Adi Putra -red) sebagai tokoh pemuda di tubuh KNPI Kabupaten Bangka dalam menepis dugaan teori konspirasi tersebut?,” cecar Sugesti dalam poin pertanyaanya.

*Ketua Bawaslu Bangka Ancam Tuntut Ke Jalur Hukum

Selanjutnya dalam surat somasi itu Sugesti menuntut agar ketua KNPI Kabupaten Bangka (Adi Putra) menjawab semua pertanyaan yang diajukan itu sebagaimana termuat dalam surat somasi yang dilayangkan olehnya.

“Bahwa kami meminta saudara (Adi Putra – red) segera menyelesaikan pemasalahan ini terhitung 1×24 jam dari somasi ini yang kami layangkan. Apabila somasi ini tidak anda perhatikan maka kami Bawaslu Kabupaten Bangka akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum pidana sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Sugesti dalam poin pertanyaanya kepada Adi Putra.

Terkait surat somasi tersebut tim The Journal Indonesia mencoba menghubungi ketua Bawaslu Kabupaten Bangka (Sugesti) melalui pesan WA, Sabtu (3/8/2024) siang. Sugesti membenarkan jika pihaknya memang melayangkan surat somasi kepada ketua KNPI Kabupaten Bangka.

“Iya betul pak, ini upaya yang harus dilakukan utk menjaga marwah lembaga dari tuduhan tuduhan yang tdk bertanggung jawab. Jangan sampai ada upaya apapun yang ingin melemahkan Bawaslu Bangka dalam melaksanakan kewenangannya,” kata Sugesti dalam pesan WA-nya.

Ia kembali menegaskan jika sesungguhnya pihak Bawaslu Kabupaten Bangka sama sekali tidak ada niat menunjukan sebagai lembaga yang paling hebat dari lembaga lainnya.

“Kita ingin konsentrasi melakukan kerja pengawasan kita pada pemilihan serentak. Saya selaku ketua Bawaslu Bangka tidak ada niatan untuk menunjukkan lebih hebat dari siapapun atau lembaga manapun,” terangnya.

Sebaliknya menurut ia, jika Bawaslu Kabupaten Bangka merupakan bagian dari lembaga negara justru ia berkeingin antara sesama lembaga lainnya dapat saling menghormati tupoksi satu sama lain.

“Saya masih membuka ruang komunikasi bersama teman-teman pemuda KNPI yang saya anggap kontributif terhadap segala hal yang terjadi di Kab Bangka. Pemuda KNPI yg dr masa ke masa membawa perubahan pada pembangunan di Kabupaten Bangka, kritis dan analis dalam menyikapi semua persoalan,” singgungnya.

Ia pun memaklumi terkait sikap ketua KNPI Kabupaten Bangka (Adi Putra), lantaran selaku tokoh pemuda sudah sepantasnya punya sikap kritis, hanya saja menurutnya jika sikap kritis itu harus didukung dengan sikap kesahajaan dan kesantunan. Namun sebaliknya, malah disesalkan Sugesti justru mempertanyakan hal-hal yang tidak diketahui dengan cara yang baik.

“Sebaliknya bukan dengan tuduhan dan menyerang pribadi seorang Ketua Bawaslu yang memegang amanah tugas negara. Silahkan pertanyaan somasi yang saya layangkan dijawab secara runtut 1×24 jam,” tegas Sugesti.

Sugesti pun menegaskan, jika dirinya tak pernah mengganggu siapapun atau pun berniat menyinggung lembaga manapun,. Sebaliknya ia mengajak untuk besikap santun berlembaga dan menghormati kewenangan masing-masing lembaga,

“Pahami proses kontruksi hukum yg sdng berproses di Bawaslu Bangka dan Gakkum jangan mudah terpancing oleh pihak manapun yg ingin mengacaukan suasana kamtibnas di Kab Bangka yang sebernarnya sudah clear pada saat pertemuan.di Kapolres beberapa waktu lalu,” pungkasnya.

*Dikonfirmasi Wartawan Ketua KNPI Malah Ngaku ‘Bingung’

Di lain pihak ketua KNPi Bangka, Adi Putra saat dikonfirmasi jejaring media ini melalui sambungan ponselnya, Sabtu (3/8/2024) sore ia justru mengaku bahwa pernyataanya terkait kinerja lembaga Bawaslu Kabupaten Bangka tak lain sebagai wujud melaksanakan amanah undang-undang terkait hak menyampaikan pendapat di muka umum.

“Dari fungsi organisasi kan ini sebagai bentuk kontrol sosial. Nah kalau Bawaslu merasa jika kontrol sosial kita dianggap fitnah justru kita bingung. Hari ini kok lembaga masih ada lembaga yang anti kritik,” kata Adi ditelepon.

Meski begitu Adi menegaskan jika pihaknya akan menyikapinya setelah hasil laporan pihaknya kepada pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (RMN/TJI team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *