Heboh! Satgas Halilintar Geledah & Sita Ratusan Ton Timah Ilegal Dari Gudang Semelter – Fakta Tak Ada Penyitaan Timah Di Gudang PT PMP

Foto: Timah dalam bentuk balok dan pasir dianggap merupakan barang temuan tim Satgas Halilintar saat giat penggeledahan di gudang smelter milik PT PMP berlokasi di kawasan industri Jelitik, Sungailiat. (kejarberita-news.com)

TJI,BANGKABELITUNG – Belum lama ini personil TNI Angkatan Laut (AL) yang tergabung dalam tim Satgas Halilintar, Minggu (23/11/2025) dikabarkan sempat menggeledah sejumlah gudang timah milik tiga perusahaan peleburan biji timah (smelter) di wilayah Kota Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kep Bangka Belitung.

Tak cuma itu, bahkan personil TNI AL bersama tim Satgas Halilintar pun dikabarkan sempat pula menyita ratusan ton timah dalam bentuk balok dan pasir timah maupun timah bentuk lainnya selain balok dengan total mencapai 143 ton timah.

Dalam penggeledahan gudang timah milik seseorang berinisial D’ di Kota Sungailiat ditemukan sekitar 500 kampil pasir timah dengan berat rata-rata 50 kilogram per kampil. Ditemukan juga 2 kampil timah batang tidak jadi seberat 75 kilogram.

Sejumlah media online pun ramai memberitakan aksi penggeledahan sejumlah gudang timah milik bos smelter di wilayah Kota Sungailiat Bangka oleh tim Satgas Halilintar.

Melansir pemberitaan di media online Tribunnews.com, Senin (24/11/2025) Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul dalam keterangan resmi dan tertulis mengatakan jika barang bukti (timah) berhasil ditemukan di gudang salah satu smelter milik D’ belokasi di kawasan industri Jelitik, Sungailiat. Total barang temuan oleh tim mencapai 30 ton dengan nilai kurang lebih Rp 9 miliar.

“Di smelter itu (smelter D – red) total temuan diperkirakan mencapai 30 ton dengan nilai kurang lebih Rp 9 miliar,” terang dia.

Tegasnya lagi, para prajurit TNI AL yang tergabung dalam Satgas Halilintar memastikan bahwa seluruh kegiatan pemeriksaan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur.

Selain itu, tim Satgas Halilintar pun di hari yang sama melakukan penggeledahan gudang milik PT Panca Mega Persada (PMP) milik warga berinisial A’, Minggu (23/11/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Aksi penggeledahan di sejumlah gudang PT PMP, personil TNI AL sempat menemukan 44 ton pasir timah di lokasi. gudang A, dan 20 ton timah balok diduga siap ekspor, dan 15 ton timah balok kasar, dengan total 79 ton. 

Foto: Tampak depan pintu masuk ke area gudang PT PMP berlokasi di kawasan industri Jelitik, Sungailiat. Keberadaan gudang tersebut dikelilingi pagar tembok tertutup rapat dan pintu besi. (TJI)

Sedangkan di gudang B, personil TNI AL dan tim Satgas Halilintar menemukan 10 ton timah balok kasar dan 4 ton timah balok siap ekspor, serta 3 ton kerak timah, dengan total 17 ton.

Kemudian di Gudang C diamankan 4 ton timah balok kasar dan 4 ton timah bentuk pot yang diduga timah, dengan total 8 ton. “Dari seluruh temuan di tiga lokasi tersebut (gudang A B & C – red) diperkirakan terdapat 104 ton timah dengan nilai mencapai sekitar Rp 31,2 miliar,” jelas Tunggul.

Begitu pula, di hari yang sama, Minggu (23/11/2025) mengutip pemberitaan kejarberita-news.com disebutkan tim Satgas Halilintar sempat melakukan penggeledahan di gudang PT Artha Cipta Langgeng (ACL) berlokasikan jalan TPA Lingkungan Kenanga Permai, Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna pemeriksaan & verifikasi.

Dalam giat ini, tim Satgas Halilintar berhasil menemukan kurang lebih sekitar 18 rak dorong yang berisikan beberapa tumpukan timah diperkirakan jumlah berton-ton, sehingga total keseluruhan barabg temuan berjumlah 38 bungkus karung di bagian atas dan total keseluruhan rak atas dan rak bagian bawah mencapai 684 kaung timah dan diperkirakan temuan pasir timah ini mencapai 20 ton lebih.

Penggerebekan tiga gudang perusahaan semelter di Kota Sungailiat, Minggu (23/11/2025) dalam pemberitaan disebut membuah hasil berupa penyitaan 134 ton timah senilai Rp 40,1 miliar. Timah tersebut diduga akan diekspor ke luar negeri dari Sungailiat, Kabupaten Bangka.

“Penggerebekan ini mempertegas komitmen TNI AL mendukung pemerintah dalam memberantas praktik penambangan ilegal,” tegas Tunggul.



* Beda Kabar Dan Fakta Di Lapangan

Terkait aksi penggeledahan sejumlah gudang semelter di wilayah Kota Sungailiat, Bangka dilakukan tim Satgas Halilintar, Minggu (23/11/2025) lalu. Tim media ini mencoba menelusuri kebenaran yang terjadi atau fakta di lapangan hingga terungkap jika fakta terjadi justru berbeda.

Penelusuran ini pertama dilakukan tim ke gudang semelter PT PMP yang terletak di jalan kawasan industri Jelitik, Sungailiat, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB atau sehari setelah kejadia aksi penggeledahan oleh tim Satgas Halilintar.

Gudang PT PMP letaknya tak jauh dari persimpangan jalan arah menuju kawasan industri Jelitik atau berada sebelah kiri jalan dan jalan menurun ke bawah. Saat itu tim media berhasil menjumpai dua orang pekerja PT PMP di lokasi kawasan gudang tersebut.

Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya sempat menceritakan kronologis singkat kejadian penggeledahan oleh tim Satgas Halilintar, Minggu (23/11/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

“Mereka (Tim Satgas Halilintar – red) malam itu bisa masuk ke dalam sini (area kawasan gudang PT PMP – red) dengan cara melompat pagar depan. Salah satu anggotanya langsung mengambil kunci pintu pagar. Padahal malam itu di pos jaga ada seorang penjaga malam pegawai kita juga namun dak bisa berbuat apa-apa,” ungkap pekerja ini kepada tim media ini.

Lanjutnya, setelah pintu pagar terbuka seketika itu pula 3 unit mobil Avanza warna hitam langsung masuk ke dalam area dalam kawasan gudang sementara di luar pagar terlihat anggota tim menggunakan 3 unit motor.

Tak lama kemudian kata pekerja ini, tim Satgas Halilintar malam itu langsung mengumpulkan 5 orang pekerja PT PMP yang kebetulan sedang berada di area gudang guna diminta keterangan. Tak cuma itu saja, pekerja ini pun mengaku jika semua telepon genggam (HP) milik pekerja termasuk dirinya malam itu langsung disita oleh tim Satgas Halilintar.

Seketika itu pula tim Halilintar pun angsung berpencar mencari lokasi gudang PT PMP guna mencari keberadaan timah di gudang PT PMP. Namun kondisi 3 gudang PT PMP justru dalam kondisi tertutup dan dikunci gembok. Namun tim Satgas Halilintar diduga memaksa agar dapat membuka sejumlah gudang PT PMP malam itu.

“Akhirnya mereka (tim Satgas Halilintar – red) memaksa dengan cara merusak semua kunci gembok di tiga gudang PT PMP. Usai menemukan sejumlah barang-barang (timah — red) di gudang, mirisnya anggota Satgas Halilintar itu keesokan harinya (Senin 24/11/2025 – red) malah menyuruh salah satu pekerja kami pergi ke toko untuk membeli kumci gembok baru,” ungkap pekerja ini.

Lanjut pekerja ini, saat waktu menunjukan hampir menjelang subuh 4 unit mobil jenis truk tiba di lokasi area gudang PT PMP. Menurut pekerja ini jika sejumlah mobil truk itu rencananya akan digunakan untuk mengangkut atau membawa sejumlah balok timah maupun timah dalam bentuk lainnya dari gudang PT PMP. Namun rencana tersebut urung dilakukan. Pekerja ini mengaku ia sendiri memang tak mengerti maksud dari tim Satgas Halilintar tersebut.

“Jadi tidak ada timah yang diangkut saat itu oleh Satgas Halilintar. Sampai hari ini (Senin 24/11/2025 – red) dan semua barang-barang (timah – red) itu masih ada di dalam gudang kita, ” terang pekerja ini kepada tim media siang itu.

Selanjutnya, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 10.00 tim Satgas Halilintar pun menurut para pekerja PT PMP akhirnya keluar dan pergi meninggalkan kawasan arau area gudang PT PMP di lokasi tersebut.

Tak cuma itu, informasi lain berhasil dihimpun tim media di lapangan menyebutkan pula jika sejumlah pasir timah yang ditemukan tim Satgas Halilintar di gudang PT ACL, lingkungan Kenanga Sungailiat pun dikabarkan tak disita oleh tim Satgas Halilintar.

Terkait kasus ini, 100 ton lebih timah dalam berbagai bentuk digadang-gadangkan ilegal bahkan diduga siap diekspor dan berhasil ditemukan tim Satgas Halilintar di tiga gudang milik bos smelter di wilayah Kota Sungailiat, Bangka hingga aksi tim Satgas Halilintar menyedot perhatian publik.

Lantas pertanyaanya, mengapa sejumlah barang bukti timah berhasil ditemukan tim Satgas Halilintar di dua lokasi (gudang PT PMP & PT ACL) justru tak satu pun disita?. Sebaliknya, jika barang-barung temuan tersebut timah legal lantas bagaimana bisa dilakukan penggeledahan oleh tim Satgas Halilintar?. (RMN/TJI/tim)







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *