Kasus Rudianto Tjen Bakal Naik Tahap Penyelidikan, Aktivis CIC Desak Kejagung Segera Adili



TJI,BANGKABELITUNG – Laporan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Corruption Investigation Commiittee (CIC) menyakini terkait kasus dugaan korupsi hingga menyeret nama seorang anggota DPR RI Komisi I Fraksi PDIP, Rudianto Tjen kini dikabarkan telah dinaikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr Febri Adriansyah.SH.MH.

Ketua Umum DPP CIC R Bambang SS didampingi Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ Sembiring menegaskan keyakinan pihaknya itu terkait laporan perkara itu akan naik dikarenakan mereka talah melakukan pengecekan.

“Tadi kami cek, sudah naik ke Jampidsus Kejagung, berarti ini akan naik ke tahap penyelidikan,” ungkap R.Bambang SS Koordinator di Gedung Bundar Kejagung RI Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Oleh karenanya CIC akan terus mendesak Kejagung termasuk Jampidsus agar segera mengadili Rudianto Tjen yang merasa manusia “Super Power” dan “Kebal Hukum”, bahkan ada rumor yang berkembang bahwasanya Rudiyanto Tjen memiliki orang di Kejagung dan Mabes Polri,sehingga sulit di jamah hukum.

Foto: Duo pendekar CIC, R Bambang SS (kiri) & DJ Sembiring. (ist)


Sementara Sekretaris Jenderal DPP CIC, DJ Sembiring mengungkapkan,” Kita akan mendesak Jampidsus segera memgadili dan Menangkap Rudiyanto Tjen dalam waktu dekat ini,adapun bukti kita laporkan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Rudiyanto Tjen yang memiliki harta kekayaan senilai Rp 3 triliun selama menjadi anggota DPR RI 4 priode ini cukup janggal.

Jikalau dilihat dari latar belakang jejak rekan Rudiyanto Tjen dulunya sebelum berkecimpung di dunia politik hanya pekerja teknik biasa di Bangka,namun dalam hitungan kilat memiliki harta yang berlimpah, jelas ini menjadi pertanyaan besar,” tutur DJ Sembiring.

Ditambahkan,maka dari itu DPP CIC mendesak pihak Kejagung melalui Jampidsus Kejagung RI agar segera mengadili Rudianto Tjen, “Saya yakin ketika kasus Korupsi Rudiyanto Tjen terungkap akan banyak oknum yang terlibat dalam kasus korupsi berjamaah,”imbuhnya.

Rudianto Tjen selaku anggota DPR RI Komisi I Fraksi PDIP ini miliki harta kekayaan yang cukup fantastis, dimana memiliki 20 ribu hektar perkebunan kelapa sawit,memiliki 3 Pabrik Kepala Sawit (PKS) dan 2 kapal sedot timah serta 1 hotel mewah.

Selain itu Rudianto Tjen diketahui memiliki harta kekayaan atau aset berupa lahan atau tanah yang tersebar di sejumlah daerah antara lain tanah di Kota Serang, Tanggerang, namun kepemilikan lahan/tanah mayoritas terdapat di wilayah Kabupaten Bangka termasuk di Kabupaten Bangka Tengah. (*/RMN/TJI/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *