Foto : Kopian lembar pengumuman dikeluarkan KPU Kabupaten Bangka tentang hasil penelitian administrasi para calon bupati/wakil bupati Bangka. (ist)
TJI,BANGKABELITUNG – Gonjang-ganjing isu miring sempat menerpa calon bupati Bangka, Rato Rusdiyanto (RR) lantaran ijazah paket C digunakanya saat mendaftar di KPU Kabupaten Bangka, Provinsi Kep Bangka Belitung diragukan keabsahanya, namun sebaliknya kelengkapan persyaratan administrasi pencalonannya justru dianggap memenuhi syarat oleh pihak KPU setempat.
Meski begitu, tak berarti RR dapat bernapas lega lantaran keputusan KPU Kabupaten Bangka menyatakan memenuhi syarat atas kelengkapan administrasi dirinya sebagai calon bupati (Cabup) Bangka periode 2025-2030 termasuk 4 pasangan calon bupati/wakil bupati Bangka lainnya pun dinyatakan memenuhi syarat.
Pasalnya, keabsahan ijazah paket C dikeluarkan pihak PKBM Bina Baru, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu tersebut sampai saat ini masihlah menuai pertanyaan sejumlah kalangan publik termasuk masyarakat Kabupaten Bangka, lantaran diduga sarat kejanggalan.
Hal tersebut sementara dapat dilihat dari sisi antara lain, soal perbandingan tahun dikeluarkanya ijazah paket C tersebut (2020) dengan surat ijin operasional PKBM Bina Baru Bengkulu dikeluarkan pemerintah pada tahun 2024 lalu.
Ironisnya, kelengkapan administrasi cabup Bangka RR justru dianggap memenuhi syarat, bahkan pihak KPUD Kabupaten dikabarkan telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi berkas calon bupati/wakil Bupati Bangka Periode 2025-2030.
Hal ini sesuai surat keputusan (SK) KPU Kabupaten Bangka dengan nomor : 02/PL.02.2.pu/1901/2025 Tentang Penerimaan Masukan & Masyarakat Terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025. SK ini diterbitkan pada tanggal 17 Juli 2025 dan ditandatangani ketua KPU Kabupaten Bangka (Sinarto) serta dicap stempel resmi.
Pengumuman hasil verifikasi administrasi para calon ini dikabarkan telah diumumkan pihak KPU Kabupaten Bangka melalui website atau portal resmi KPU Kabupaten Bangka maupun pengumuman melalui media sosial (medsos) akun Instagram (IG), meski pengumuman tersebut tidak sesuai jadwal alias molor.
Dalam pengumuman verifikasi itu, pasangan calon Bupati & wakil Bupati Bangka (Rato Rusdiyanto – Ramadhan) tertera pada nomor 3 (tiga). Namun kini yang menjadi pertanyaan mendasar oleh kalangan publik ditujukan kepada pihak KPU Kabupaten Bangka yakni ‘Independenkah KPU Kabupaten Bangka Dalam Pilkada Ulang Bnagka 2025?”
* Buyung Farizal Ketua PKBM Bina Baru Pernah Jabat Kades Pahlawan Ratu
Sementara informasi berhasil dihimpun tim media ini menyebutkan jika pihak kantor Desa Pahlawan Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Bengkulu sempat menerbitkan surat ditandatangani Buyung Farizal selaku Kepala Desa Pahlawan Ratu. Surat itu tertanggal 9 Januari 2007 menyatakan perihal PKBM Bina Baru Kaur Selatan telah mendapat ijin dari pihak pemerintah desa setempat.
Bahkan sebelumnya Buyung Farizal diketahui sempat menerbitkan surat keterangan tertanggal 15 Juli 2025. Surat itu bernomor: 35I/PKBM/BB/PR/KS/KK/2025. Adapun isi surat itu perihal keterangan menyandingkan ijazah dengan fotokopi legalisir yang dimiliki RR. Buyung Farizal menerbitkan surat itu sekaligus ia pun menandatangani surat tersebut lantaran selaku ketua PKBM Bina Baru Kaur Selatan.
Anehnya lagi surat lainnya berhasil ditelusuri tim media ini, surat tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Kaur Bengkulu dengan nomor surat : 400.3.3/ 37/Disdikbud/BPN/2024 tertangal 22 Oktober 2024 ditandatangani Sumari SPd MPd selaku kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Kaur, Bengkulu.
Isi surat keterangan dikeluarkan itu justru hanya menyatakan jika status PKBM Bina Baru masih aktif dan bukan menerangkan perihal keabsahan ijazah paket C dimiliki oleh RR. Sebaliknya jika RR memang merupakan alumni PKBM Bina Baru Kaur Bengkulu dan ijazah paket C dimiliki asli mestilah ada surat keterangan resmi atau pengakuan dari intansi Dinas Pendidikan & Kebudayaan daerah setempat.
Meski begitu tim media ini terus mengupayakan konfirmasi kepada anggota komisioner KPU Bangka Divisi Teknik Penyelenggara Pemilu, Redi Citra melalui pesan WA, Jumat (18/7/2025) sore terkait pihak KPUD Kabupaten Bangka dikabarkan meloloskan persyaratan administrasi calon bupati Bangka (RR) beserta pasanganya (Ramadhan) meski ijazah paket C (ijazah setara SMA/SMK) keluaran PKBM Bina Baru, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Bengkulu namun disangsikan keabsahanya.
Sayangnya konfirmasi melalui pesan WA justru tak dijawab oleh yang bersangkutan (Redi Citra) hingga menjelang malam pun tak ada tanggapan dan berita ini pun ditayangkan. Sebelumnya RR sempat dikonfirmasi terkait persoalan ijazah paket C diduga bermasalah namun RR malah menanyakan hal itu kepada pihak KPU Kabupaten Bangka.
(RMN/TJI/tim)
Keaslian Ijazah Paket C Masih Diragukan – KPU Bangka Loloskan Cabup Bangka Rato Rusdiyanto
