Foto : Selembar spanduk berisikan kalimat sindiran kepada oknum Kasat Reskrim terpampang di salah satu SPBU Kota Sungailiat. (ist)
TJI,BANGKABELITUNG – Lantaran kecewa terhadap kinerja aparat penegak hukum yang tergabung dalam tim Gakkum Bawaslu Kabupaten Bangka, salah satu ormas pendukung calon legislatif DPRD Provinsi Bangka Belitung (caleg Babel), Dr Andi Kusuma SH MKn CTL mengatasnamakan Garda Independen, Rabu (24/7/2024) menggelar aksi pemasangan spanduk di sejumlah titik wilayah Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Babel.
Hal ini pun terlihat di beberapa titik ruas jalan Sudirman, Sungailiat. Antara lain dekat perempatan lampu merah persimpangan dekat gedung Orom, Sungailiat tampak beberapa spanduk lain pun terpasang di sejumlah titik atau tempat lainnya termasuk di tiap-tiap SPBU.
Bahkan sejumlah spanduk yang telah terpasang di sejumlah titik wilayah Kota Sungailiat justru mengundang perhatian para pengguna jalan lantaran kalimat yang tertera di spanduk terkesan menyindir oknum perwira Polri (Kasat Reskrim). Antara lain terpantau oleh tim media ini di lapangan, Rabu (24/7/2024) siang terdapat spanduk bertuliskan ‘Hancurnya Presisi Kebanggaan Polri Di Tangan Oknum Kasat Reskrim Polres Bangka Yang Tergabung Dalam Tim Gakkum Bawaslu Kabupaten Bangka Induk’.

Selain itu, tulisan atau kalimat sindiran pun dapat dilihat terpasang di salah satu SPBU di Kota Sungailiat, Bangka yakni ‘Polres Bangka Wajib Menghentikan Segala Jenis Penegakan Hukum Pidana Karena Dirusak Oleh Oknum Sebagai Kasat Reskrim’.
Sementara itu, salah seorang kuasa hukum caleg Andi Kusuma, Budiyono SH tak menampik terkait adanya aksi pemasangan sejumlah spanduk di beberapa titik di wilayah Kecamatan Sungailiat, Bangka dilakukan oleh salah satu ormas pendukung caleg Andi Kusuma (Garda Independen).

“Saya tegaskan bahwa aksi pemasangan sejumlah spanduk itu tak lain sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja oknum Kasat Reskrim yang tergabung dalam Gakkum Bawaslu Kabupaten Bangka,” kata Budiyono saat dihubungi tim media ini melalui sambungan ponselnya, Rabu (24/7/2024) sian
Ia menambahkan aksi pemasangan spanduk itu tak cuma di wilayah Kota Sungailiat namun rencana pemasangan spanduk dengan jumlah mencapai ratusan lembar rencananya oleh ormas Garda Independen akan dipasang di tiap-tiap Polsek di Kabupaten Bangka.
Terkait aksi pemasangan sejumlah spanduk di wilayah Kecamatan Sungailiat dan sekitarnya termasuk di daerah lainnya di Kabupaten Bangka, Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka justru tak banyak berkomentar sebaliknya seperti biasa perwira Polri pangkat dua melati ini cuma menjawab terima kasih.

“mksh informasinya,” jawab Toni dalam pesan singkatnya atau Whats App (WA(, Rabu (24/7/2024) siang.
Saat disingung soal wacana jika dalam waktu ini bakal ada aksi demo dengan jumlah ribuan massa oleh sejumlah ormas pendukung caleg DPRD Provinsi Babel (Andi Kusuma), Senin (29/7/2024) nanti ke kantor Polres Bangka. Namun Toni sebaliknya mengaku jika pihaknya siap menyambut para pendemo.
“kami siap menerima,” tegas Kapolres.
Sekedar diketahui, Kasat Reskrim Polres Bangka kini dijabat oleh AKP Ogan Teguh Imani termasuk Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka sebelumnya, Selasa (23/7/2024) sempat dilaporkan oleh kuasa hukum caleg Andi Kusuma asal AK Law Firm & Partners ke Propam Polda Kep Babel terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pembiaran atas laporan kasus dugaan penggelembungan atau penggembosan suara dalam Pileg 2024 hingga caleg nomor 10 asal PDIP (calon anggota DPRD Provinsi Babel), Andi Kusuma dirugikan lantaran diduga sekitar 200 suara dianggap hilang.
Tak cuma itu, bahkan sejumlah oknum termasuk ketua KPU Kabupaten Bangka pun sempat pula dilaporkan ke ketua DKPP (Dewan Kehormatan Panitia Pemilu) dengan maksud agar sejumlah oknum itu diberikan sanksi termasuk ketua KPU Bangka kini dijabat oleh Sinarto pun didesak mundur dari jabatan.
Dalam sengketa perkara kasus dugaan kecurangan dalam Pileg 2024 (DPRD Provinsi Babel) ini seorang oknum caleg asal PDIP Dapil Kabupaten Bangka, Rustamsyah dengan nomor 5 kini telah ditetapkan sebagai tersangka termasuk seorang saksi partai politik (Parpol), Didit Febrian. (RMN/TJI-Ryn)


