Ketua Umum DPP Perpat Babel Mediasi Korban & Pelaku Kasus Pencurian Di Desa Beriga – Upayakan Dua Pihak Saling Berdamai

Foto : Ketua Umum DPP Perpat Babel, Dr Andi Kusuma SH MKn CTL. (Awe)

TJI,BANGKABELITUNG – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Putra Putri Tempatan (DPP Perpat), Dr Andi Kusuma SH MKn CTL akhirnya turun tangan dalam menginisiasi upaya perdamaian antara korban dengan para pelaku kasus tindak pencurian di Dusun Tanjung Berikat, Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kep Bangka Belitung (Babel).

Setiba di Dusun Tanjung Berikat, Andi Kusuma bersama rombongan disambut hangat sejumlah warga dusun aetempat. Tak cuma itu, di dalam bangunan sebuah masjid justru terlihat telah tersedia beragama masakan makanan bikinan warga yang tertata dalam wadah dulang ditutup tudung saji.

Andi Kusuma dan rombongan pun seketika itu dipersilahkan warga untuk mencicipi ragam menu masakan yang telah dihidangkan terdapat di dalam masjid setempat.

Dalam sambutannya pada pertemuan dengan masyarakat di Dusun Tanjung Berikat, Desa Beriga, Jumat (3/1/2025) siang bertempat di masjid Al Ikhlas, Andi mengungkapkan jika ia sendiri merasa turut prihatin atas kejadian di dusun setempat, namun kejadian itu tak lain buntut reaksi pro dan kontra di kalangan masyarakat desa setempat terkait rencana aktifitas penambangan biji timah rumah perairan Desa Beriga oleh PT Timah Tbk bersama mitranya.

“Sesama warga mesti bersatu dan bukan sebaliknya saling bermusuhan, jangan sampai ada perpecahan lagi di kalangan masyarakat di Dusun Tanjung Berikat atau di Desa Beriga ini,” kata Andi di hadapan warga siang itu.

Andi pun mengaku ia kini sedang mengupayakan penyelesaian perdamaian antara korban & pelaku terkait kasus pencurian di kediaman salah satu warga di lingkungan Dusun Tanjung Berikat (Sukamto) beberapa waktu lalu, hal ini pun berawal ketika sejumlah warga Tanjung Berikat atau keluarga dari pelaku datang ke kantornya di daerah Merawang, Kabupaten Bangka dan meminta bantuan kepadanya guna penyelesaian secara damai.

Atas kejadian pencurian tersebut saat ini sedikitnya 3 orang pelaku asal warga Beriga (Leni, Dodi dan Dudung) kini mesti menanggung akibat perbuatannya hingga harus mendekam di sel tahanan Polres Bangka Tengah.

Dalam pertemuan ini, pantauan tim jejaring RMN siang itu tampak dihadiri perwakilan Pemda Bangka Tengah diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesejahteraan Drs. Irwan, M.Tr.IP, pihak kepolisian (Kapolsek Lubuk Besar Iptu M Syah), pihak Kejaksaan, Kepala Desa Beriga (Abdul Gani) termasuk para tokoh masyarakat dan tokoh agama maupun perwakilan tokoh pemuda desa setempat.

Pria yang dikenal sehari-hari berprofesi sebagai advokat ini (Andi Kusuma) sangat berharap agar kasus pencurian kini masih ditangani pihak Polres Bangka Tengah dapat diselesaikan dengan cara berdamai dan selanjutnya diajukan Restoratif Justice.

Namun hal ini ditegaskan Andi dalam upaya penyelesaian damai kedua belah pihak ini tentunya perlu dukungan dari unsur Forkopimda setempat selain dukungan dari para tokoh masyarakat maupun tokoh agama di desa setempat, hal ini menurutnya demi menjamin legalitas keabsahan secara hukum guna diajukan Restoratif Justice.

Usai memberikan sambutan, Andi pun seketika itu meminta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Kades Beriga, perwakilan kepolisian, Camat Lubuk Besar Armansya termasuk seorang anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah asal Desa Beriga, Endang Setiawan diminta menandatangani lembaran kertas yang berisi perjanjian kesepakatan damai.

Sebelumnya Kades Beriga, Abdul Gani mengatakan jika ia sendiri sangat berterima kasih serta memberikan apresiasi positif terhadap Andi Kusuma selaku pihak yang turut membantu menyelesaikan masalah yang sedang terjadi di desa setempat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Andi Kusuma yang telah berupaya membantu penyelesaian masalah warga kami. Beliau sudah jauh-jauh datang ke kampung kita saat ini,” ungkap Kades Beriga ini di sela-sela sambutannya siang itu.

Dalam kesempatan itu pula Andi Kusuma juga selalu advokat asal AK Law Firm menegaskan jika hasil dari kesepakatan damai yang ditandatangani sejumlah perwakilan Forkopimda Bangka Tengah ini termasuk tokoh masyarakat selanjutnya akan ditindaklanjuti, dan Andi pun berencana secara beramai mendatangi kantor Polres Bangka Tengah pada pekan mendatangkan terkait tindak lanjut upaya perdamaian tersebut. (RMN/TJI team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *