Foto : Ilustrasi Bank Sumsel Babel. (tvsumel)
TJI,Jakarta – Perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di tubuh manajemen Bank Sumsel Babel (BSB) sampai saat ini terus berlanjut. Bahkan dikabarkan dalam kasus tipikor kali ini diduga sempat pula menyeret sejumlah nama-nama mantan kepala daerah di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Mengutip sumber berita yang ditayang rnolsumsel.id menyebutkan jika sejumlah nama-nama mantan kepala daerah di Bangka Belitung diduga ikut terseret dalam kasus dugaan tipikor BSB yakni masing-nasing Maulan Aklil alias Molen (mantan Walikota Pangkalpinang), Markus (mantan Bupati Bangka Barat) termasuk Justiar Noer (mantan Bupati Bangka Selatan).
Bahkan sejumlah mantan pejabat daerah lainnya nama mereka ikut pula terseret yakni, Mulkan (mantan Bupati Bangka), Suhani Saleh (mantan Bupati Belitung), Ahmadni (mantan Kepala Badan Pengelolaa Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur mewakili mantan Bupati Beltim Yuslih Ihza).
*Manipulasi Hasil RUPS Luar Biasa BSB
Selain itu Sugianto mantan Sekda Bangka Tengah (mewakili Dr Ir Ibnu Saleh Bupati Bangka Tengah) dan Dr H Erzaldi Roesman Djohan (mantan Gubernur Bangka Belitung). Selain mereka, dua saksi lain yang ikut diperiksa yakni Zaidan selaku Stafsus Gubernur Babel dan Widya selaku staf dari kantor notaris Wiwiek Triwidayati.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi dugaan tindak pidana manipulasi RUPS Luar Biasa Bank Sumsel Babel yang digelar di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada 9 Maret 2020 lalu.
Pemeriksaan sejumlah saksi sebanyak enam orang ini dilakukan di gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel Selasa (14/5/2024). Enam orang saksi yang dijadwalkan diperiksa yakni Herman Zulkifli, Jhon Isman, Harnojoyo, Arzi Radaputra, Hendri, Riera Echorinalda, serta legal bank Sumsel Babel, Notaris, staf notaris, beberapa pemegang saham lainnya.
Hingga pukul 11.26 WIB, sedikitnya enam orang saksi dijadwalkan untuk diperiksa belum terlihat, meski penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri sudah datang ke gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel tempat pemeriksaan.
Diketahui setelah melewati serangkaian penyelidikan yang dilakukan di Jakarta dan Palembang beberapa waktu lalu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri akhirnya menerbitkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) pada 20 Maret 2024 dengan Nomor: SPDP/90/III/RES.2.2/2024/Dittipideksus yang dikirimkan kepada Kepala Kejati Sumsel.
*Kasus Kini Naik Ke Penyidikan
Dari SPDP yang diterbitkan itu, dugaan manipulasi RUPSLB Bank Sumsel Babel berlangsung di Pangkal Pinang, tanggal 9 Maret 2020 lalu itu, mengarah pada dugaan terhadap tindak pidana perbankan atau pemalsuan akta otentik atau menutupi tindak pidana yang dilakukan.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menerbitkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) pada 20 Maret 2024 lalu, kini penyidik memeriksa 10 saksi secara bertahap sejak Selasa (23/4/2024) sampai Jumat (26/4/2024) di Polda Kep Bangka Belitung.
Dari informasi yang diterima redaksi, delapan diantaranya merupakan pemegang saham yang juga menjabat kepala daerah Bupati, Walikota dan Gubernur di Bangka Belitung saat RUPSLB Bank Sumsel Babel yang hasilnya diduga dimanipulasi itu, berlangsung pada 9 Maret 2020.
“Setelah kita lakukan gelar perkara di Bareskrim, dugaan kasus manipulasi RUPS-LB BSB ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan untuk itu, kita kembali melakukan pemeriksaan para saksi,” sebut salah satu sumber redaksi, Kamis (25/4) siang.
Sebagaimana diketahui, dari sejumlah mantan kepala daerah nama-nama mereka ikut terseret dalam kasus ini dua diantaranya dikabarkan saat ini ikut mencalonkan diri dalam bursa Pilkada 2024 antara lain, Molen (kembali mencalonkan diri sebagai Walikota Pangkal Pinang) sedangkan Mulkan kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Bangka pada tahun ini atau dalam periode yang sama.
Kendati demikian, tim The Journal Indonesia saat ini masih mengupayakan konfirmasi terhadap sejumlah pihak terkait termasuk sejumlah mantan kepala daerah hingga nama-nama mereka diduga ikut ‘terseret’ dalam perkara kasus dugaan korupsi BSB.
(sumber: rmolsumsel.id/TJI)