Nama Sur Mencuat Disebut Selaku Pembeli Pasir Timah Kolong Buntu Selain Mr B

Foto : Ilustrasi pasir timah. (net)

TJI,Bangka Belitung – Pasca penangkapan belasan penambang oleh tim penyidik Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kep Bangka Belitung terkait perkara kasus tambang ilegal kawasan Kolong Buntu, lingkungan Nangnung, Kota Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini menyisakan kabar miring.

Informasi yang berhasil digali tim The Journal Indonesia dari sejumlah narasumber di lapangan menyebutkan jika hasil perolehan pasir timah dari kegiatan tambang ilegal di Kolong Buntu ternyata ditampung lebih dari satu bos timah.

“Ada lagi bos lain yang beli pasir timah dari kegiatan tambang ilegal Kolong Buntu,” ucap sumber kepada tim The Journal Indonesia, Jumat (10/5/2024).

Awalnya sumber ini enggan menyebutkan sosok siapa oknum bos timah yang dimaksudnya selain mencuat nama Mr B disebut-sebut sebagai penampung pasir timah dari kegiatan tambang ilegal di Kolong Buntu, Sungailiat.

Namun akhirnya sumber ini pun mengakui jika selain Mr B ada juga seorang oknum bos timah alias kolektor asal Kota Sungailiat diduga ikut andil dalam ‘bisnis gelap’ di pusara kegiatan ilegal tambang Kolong Buntu, Sungailiat.

“Kalau dak salah namanya Sur…, bos timah Sungailiat, dia juga infonya beli pasir timah di Kolong Buntu,” ungkap sumber ini kepada tim The Journal Indonesia.

Terkait informasi tersebut tim The Journal Indonesia saat ini masih mengupayakan deep investigation di lapangan. Sementara informasi yang didapatkan jika Sur memiliki gudang tempat penampungan pasir timah di kawasan lingkungan Batako, Sungailiat.

Sekedar diketahui, sebelum penangkapan belasan penambang ilegal Kolong Buntu sempat tersiar kabar jika aktifitas tambang ilegal ini diduga bermula dari gagasan sang oknum ketua RT Nangnung, Agus Riyadi.

Dalam melaksanakan kegiatan tambang ilegal di lokasi setempat (Kolong Buntu) Agus Riyadi dikabarkan melibatkan pula sejumlah oknum warga asal Sungailiat termasuk segelintir oknum aparat dengan maksud agar kegiatan ilegal yang dijalankan dapat berjalan lancar.

Selama proses pembentukan kepanitian tambang ilegal ini menurut sumber, kegiatan rapat atau pertemuan antar panitia tambang ilegal kerap dilakukan di salah satu kediaman warga sekitar lingkungan Nangnung yakni Yy.

Yy pun diduga memiliki peran besar dalam pelaksanaan kegiatan tambang ilegal di Kolong Buntu. Tak cuma itu Yy pun dikabarkan memiliki ponton rajuk tower yang digunakan bekerja di lokasi tambang Kolong Buntu, Sungailiat.

Hingga kabar terakhir yang diterima tim The Journal Indonesia menyebutkan jika Yy pun sempat menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kep Bangka Belitung beberapa waktu lalu.

Sebelum pelaksanaan kegiatan tambang ilegal Kolong Buntu ini berjalan, Agus Riyadi pun sempat membentuk kepanitiaan. Dalam kepanitiaan meski selama berjalan hampir dua minggu namun diduga sempat terjadi ketidaksepahaman di kalangan panitia hingga sempat terjadi pergantian pengurus kepanitiaan tambang Kolong Buntu.

Tim The Journal Indonesia pun saat ini masih mengupayakan pula konfirmasi ke pihak kepolisian khususnya pihak Direktorat Polairud Polda Kep Bangka Belitung termasuk Kabid Humas Polda Kep Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo S.IK terkait perkembangan penanganan perkara kasus ilegal mining Kolong Buntu, Sungailiat hingga kini menyeret 14 orang pekerja tambang termasuk panitia tambang jadi tersangka. (RMN/TJI team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *