Foto : Aksi para aktivis peduli perempuan di depan gedung DPP PDIP, Jakarta. (ist)
TJI,JAKARTA – Perkara kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga melibatkan seorang oknum kader PDIP di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Imam Wahyudi (IW) kini terus menjadi sorotan para aktivis nasional peduli perempuan.
Oleh karenanya, para aktivis peduli perempuan akhirnya, Jumat (18/10/2024) siang mendatangi sekaligus menggelar aksi damai di depan kediaman pribadi ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri terletak di kawasan jalan Teuku Umar No.229, Menteng, Jakarta Pusat.
Aksi damai yang dilakukan sejumlah aktivis tersebut siang itu berlangsung singkat, namun salah seorang pria diduga ajudan Megawati Soekarnoputri seketika itu sempat menyaksikan aksi para aktivis dan memberikan kesempatan perwakilan pendemo untuk menyampaikan secara langsung maksud dari giat aksi damai itu.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan aktivis mendatangi pria yang disebut-sebut sebagai ajudan Megawati Soekarnoputri dan langsung menyerahkan berkas tuntutan aspirasi para pendemo. Tuntutan yang disampaikan tersebut antara lain mendesak ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri segera memecat IW pelaku KDRT dari jabatannya kini sebagai anggota DPRD Provinsi Babel termasuk pemecatan sebagai kader PDIP.
Ajudan Megawati Soekarnoputri ini pun akhirnya memberikan petunjuk dalam waktu dekat ini para aktivis dapat melakukan dialog langsung dengan ketua umum PDIP dengan melibatkan Komnas Perempuan.
Selanjutnya, para aktivis menggelar aksi serupa di depan gedung kantor DPP PDIP, Jakarta. Sejumlah atribut antara lain poster berukuran cukup besar bergambar IW dibawa pendemo saat menggelar aksi damai siang itu.
Joko Priyoski alias Jojo selaku Koordinator Nasional Kaukus Eksponen ’98 (KEA’98) mengatakan terkait aksi damai yang digelar ia dan rekan aktivis lainnya tak lain menuntut janji Megawati Soekarnoputri yang menentang anti kekerasan terhadap perempuan.
Terlebih pernyataan Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDI Perjuangan sebagai bentuk peringatan kepada kader PDIP agar jangan ada yang menjadi pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Namun pernyataan yang disampaikan ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu seolah-olah terkesan cuma angin segar untuk menekan maraknya kasus KDRT di Tanah Air.
Tak cuma itu, pernyataan Puan Maharani selaku Ketua DPR RI serupa, bahkan Puan pun sangat menekankan “Zero Tolerance” bagi pelaku KDRT harus di proses hukum dan di tindak tegas.
Demikian juga Pernyataan Djarot Saiful Hidayat Ketua DPP PDIP dengan tegas menyatakan setiap Kader PDIP yang melakukan KDRT atau Korupsi akan langsung dipecat dari Partai.
“Anehnya, saat ini ada Oknum Kader PDIP dan juga Legislator DPRD Babel Imam Wahyudi (IW) malah menjadi tersangka Pelaku KDRT saat ini belum juga mendapat tindakan tegas dari Pimpinan PDI Perjuangan,” sebut Jojo dalam siaran pers disampaikan kepada tim RMN, Jumat (18/10/2024) siang.

Foto : Perwakilan aktivis saat menyerahkan berkas tuntutan kepada seorang ajudan Megawati Soekarnoputri. (ist)
Padahal menurutnya sudah jelas oknum kader PDIP Babel, IW kini berstatus tersangka telah melanggar amanat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani dan Djarot Saiful Hidayat Ketua DPP PDIP dengan melakukan KDRT terhadap istrinya. Malah kasus KDRT Imam Wahyudi sudah viral terus menjadi sorotan di penjuru Nusantara.
“Kami dari KOALISI RAKYAT DAN AKTIVIS LAWAN KORUPTOR (KORLAP), KAUKUS EKSPONEN AKTIVIS 98 (KEA ’98) dan 20 Organisasi Nasional menduga Ibu Megawati jangan-jangan belum tahu kasus KDRT yang dilakukan Oknum Kader PDIP Babel Imam Wahyudi? ,” singgung Jojo.
Sebaliknya diduganya mungkin ada kekuatan tertentu di internal partai yang sengaja menutup informasi Kasus KDRT IW tersebut?. Sebab, menurutnya informasi yang diterima pihaknya jika Ketua DPD PDIP Babel Didit Srigusjaya juga selaku Ketua DPRD Babel bertindak sebagai penjamin atas tersangka Imam Wahyudi.
“Tentunya publik pertanyakan sikap pimpinan PDIP Babel seolah dia (Didit Srigusjaya — red)melindungi pelaku KDRT sebagai Penjamin, ada apa?,” katanya.
Atas dasar hal tersebut, maka pihaknya pun kembali mendatangi Kaantor DPP PDIP selain kediaman Megawati Soekarnoputri dengan menggelar aksi damai untuk memastikan informasi tersangka pelaku KDRT Imam Wahyudi sampai kepada Ibu Megawati Soekarnoputri sekaligus mendesak Ketua Umum PDIP segera mengambil sikap tegas dengan memecat Imam Wahyudi Pelaku KDRT.
“Sesuai instruksinya kepada Kader PDIP dilarang melakukan KDRT. PDI Perjuangan adalah Partainya Wong Cilik, Megawati sudah sangat teruji sikap kenegarawan dan ketegasannya. Bu Mega, jangan biarkan PDIP dinodai oleh Oknum Kader PDIP Pelaku KDRT, segera pecat Imam Wahyudi sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.
Alasan lainnya, anggota DPRD digaji dari uang rakyat, kami tidak rela ada Pelaku KDRT duduk sebagai Legislator di Dewan. Kami akan terus bergerak dan melawan segala bentuk KDRT di Tanah Air yang melibatkan Oknum Pejabat,” ungkap Sutisna Koordinator Aktivis KORLAP kepada Awak Media, Jumat (18/10/2024).
Jojo menegaskan praktek Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah sebuah pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Pelaku KDRT melanggar Norma Hukum dan tidak menghargai hak-hak perempuan. Bahkan pelaku KDRT adalah seorang Legislator DPRD Bangka Belitung menurutnya seharusnya sebagai wakil rakyat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan konstituennya.
Imam Wahyudi Oknum Kader PDIP Babel tersangka Pelaku KDRT sangat jelas tidak patut diberi amanah sebagai Anggota DPRD Babel, bukan hanya melanggar Amanat Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDIP tapi juga telah melanggar integritas Anggota Dewan, Norma Hukum dan tidak menghargai harkat dan martabat perempuan.
“Istri itu harusnya disayang dan dicintai sepenuh hati, bukan malah diperlakukan kasar secara fisik bahkan dipukul. Kami sangat mengecam arogansi Oknum Legislator Imam Wahyudi Pelaku KDRT. Bila IW ini tidak ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak mendapat sanksi tegas dari PDIP tempatnya bernaung, hal tersebut akan menjadi Preseden buruk di mata publik,” terangnya.
Oleh karenanya hal ini seolah-olah menjadi pengecualian jika Pelaku KDRT itu adalah Pejabat tidak ditahan dan tidak dipecat dari Partai. Kami tidak akan berhenti berjuang melawan segala bentuk ketidak adilan dan praktek arogansi oknum pejabat termasuk Pelaku KDRT.
“Kami terus mengingatkan pejabat yang digaji dari Uang Rakyat agar tidak berlaku semena-mena dengan melakukan KDRT ataupun korupsi. Megawati Soekarnoputri harus penuhi janji untuk menindak tegas Oknum Kader PDIP Pelaku KDRT agar ada efek jera dan mendapat simpatik dari masyarakat,” imbuh Jojo yang juga Alumni KNPI *** (RMN/TJI team)