Oknum Politisi PDIP Tersangka KDRT Tak Ditahan, Aktivis KORLAP Surati Megawati

Foto : Aktivis KORLAP saat menggelar aksi demo di depan gedung DPP PDIP, Jakarta beberapa waktu lalu. (TJI)

TJI,JAKARTA – Sampai saat ini perkara kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus menjadi sorotan serius pihak aktifis asal Koalisi Rakyat Lawan Pelaku KDRT (KORLAP).

Terlebih dalam kasus ini diduga melibatkan seorang oknum politisi asal PDIP, Imam Wahyudi (IW) kini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung 2024-2029, namun pihak kepolisian di daerah (Polresta Pangkalpinang) justru tak menahan IW meski kini telah berstatus tersangka dalam kasus KDRT.

Foto : Kopian surat KORLAP. (ist)

Kondisi inilah justru menimbulkan kekecewaan sebagian masyarakat termasuk para aktivis KORLAP lantaran pihak kepolisian setempat terkesan diskriminasi alias ‘tebang pilih’ dalam penegakan hukum khususnya dalam hal penanganan kasus KDRT terhadap Isma Safitri (IS) dilakukan sang suami (IW).

Terhadap perkara kasus ini pihak aktifis KORLAP pun akhirnya menyurati ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Surat tersebut dibuat secara resmi, Senin (7/10/2024) dengan kop surat beserta logo KORLAP yang ditujukan pula kepada Puan Maharani.

Foto : Halaman dua surat KORLAP. (ist)

Koordinator KORLAP, Sutisna mengatakan surat yang dilayangkan ke Megawati Soekarnoputri sesungguhnya bentuk rasa kekecewaan masyarakat termasuk pihaknya terhadap upaya penegakan hukum pihak Polresta Pangkalpinang yang menangani perkara kasus KDRT tersebut.

“Ini bagian dari kekecewaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah (Polresta Pangkalpinang – red) dalam penanganan perkara kasus KDRT melibatkan oknum anggota dewan Imam Wahyudi,” kata Sutisna, Senin (7/10/2024).

Foto : Lembaran ketiga surat KORLAP. (ist)

Selain itu alasan lainnya, pihak KORLAP ingin menagih janji ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang menyatakan secara tegas jika ada oknum kader PDIP sebagai pelaku KDRT maka dirinya tak segan-segan melakukan pemecatan termasuk pernyataan Puan Maharani yang menentang keras terhadap pelaku KDRT.

Terkait kasus KDRT ini para aktivis KORLAP sebelumnya sempat menggelar aksi demo damai di depan gedung kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (30/9/2024). Dalam aksinya para aktivis menagih janji Megawati Soekarnoputri serta mendesak pimpinan umum partai berlambang banteng moncong putih ini segera memecat oknum kadernya, IW lantaran terlibat dalam kasus KDRT terhadap istri sahnya, IS.

Sekedar diketahui, IW tersangka kasus KDRT tak ditahan pihak kepolisian (Polresta Pangkalpinang) lantaran IW dianggap kooperatif selama menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik PPA Polresta Pangkalpinang. Selain itu tersangka IW dianggap tak bakal menghilangkan barang bukti maupun melarikan diri.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP M Riza Rahman di hadapan wartawan saat itu ia didampingi Wakil Kapolresta Pangkalpinang, AKBP Rendra Oktha Dina di sela-sela kegiatan press Realese digelar di gedung Mapolresta Pangkalpinang, Selasa (1/10/2024). (RMN/TJI team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *