KEMENANGAN kotak kosong dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 lalu sesungguhnya memberikan pembelajaran yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia termasuk masyarakat di sejumlah daerah tanpa terkecuali di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Fenomena kotak kosong dalam pilkada serentak bisa dilihat dari dua sisi. Pertama, trend kotak kosong berdampak buruk pada masa depan demokrasi di Indonesia karena dengan adanya kotak kosong memperlihatkan minimnya kompetisi dan transparansi dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun kemarin.
Kedua, kotak kosong mencerminkan dinamika politik yang kompleks, dimana partai-partai besar bersatu dalam satu koalisi sehingga hanya sedikit ruang bagi calon lain untuk maju, partai politik besar berkoalisi menguasai perpolitikan di tingkat lokal.
Namun sesungguhnya di sisi lain juga memperlihatkan keterbatasan partai politik (parpol) dalam mempersiapkan kader-kader partai yang berkualitas untuk bersaing dalam pilkada.
Kondisi ini pun menjadikan masyarakat tidak punya pilihan yang ideal dalam memilih pemimpin di daerah. Fenomena ini juga mencerminkan kegagalan sistem demokrasi yang sejatinya menghadirkan pilihan beragam bagi masyarakat dalam pemilihan umum (Pemilu).
Demokrasi mestinya dipahami bukan hanya sebagai prosedural semata, melainkan sebuah sistem yang menjamin adanya kompetisi yang sehat dan adil. Fenomena kotak kosong bukan hanya soal teknis politik, melainkan juga soal masa depan demokrasi Indonesia.
Persoalan demokrasi pun menjadi perhatian serius para tokoh-tokoh politik dunia. Sebab, bila berbicara politik dalam dunia demokrasi hakikinya kekuasaan itu ada di tangan rakyat. Hal ini mungkin selaras bila mengutip filosofi dari seorang mantan Presiden Amerika Serikat ke-16. “Pemilu adalah milik rakyat.” – (Abraham Lincoln).
Terlepas dari fakta pilkada serentak 2024, hari pemungutan suara dalam pelaksanaan pilkada ulang 2025 di sejumlah daerah termasuk Kabupaten Bangkan terhitung masih 1 hari lagi, masyarakat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi sudah selayaknya berdiskresi agar mandat yang akan diberikan dalam bilik suara tidak jatuh ke tangan orang yang salah.
Sebaliknya, kita ingin agar setiap pesta demokrasi atau pemilu selalu menjadi sumber refleksi untuk memajukan demokrasi dan mampu meninggalkan jejak-jejak peradaban politik yang bermartabat dan bukan sebaliknya, berpolitik dengan cara ‘Dak Nabat’ (bahasa melayu Bangka) alias tidak tahu diri.
Begitu pula, momen pilkada ulang di Kabupaten Bangka diharapkan dapat menjadi ajang untuk mempraktikkan nilai-nilai keindonesiaan yang selama ini telah menjadi jati diri bangsa, seperti kejujuran, ketulusan, kerukunan, toleransi, keadilan, dan kebersamaan.
Untuk itulah, sudah selayaknya kita membersihkan diri dari motivasi untuk mendapatkan keuntungan materi dari pilkada ulang 2025 ini agar kita dapat melihat kepentingan serta kebutuhan daerah Kabupaten Bangka yang jauh lebih besar.
Tentunya pula, buang jauh-jauh sampah kebencian agar kita dapat melihat kebaikan-kebaikan dalam diri para calon pemimpin yang sedang berkontestasi.
Kesuksesan pesta demokrasi ini (Pilkada Ulang 2025) selain ditentukan oleh para pemilih yang cerdas dan bijak, juga oleh peran penyelenggara dan pengawas yang bertugas memastikan bahwa Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka ini berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Mereka harus bekerja secara profesional, memegang teguh kode etik, menaati aturan main, menjaga netralitas, dan tahan terhadap berbagai tawaran serta tekanan yang berpotensi merusak nilai-nilai demokrasi.
Peran serta semua pihak secara bertanggung jawab sangatlah penting karena pemilu juga momentum untuk membangun budaya berpolitik yang lebih sehat. Sebab, politik sebagai sarana untuk mewujudkan kesejahteraan bersama harus dipegang dan digerakkan oleh pribadi-pribadi yang tepat dan lahir dari proses yang benar.
Politik dalam dirinya sendiri adalah baik dan mulia, tetapi dalam realitas selalu tampak kotor dan jahat karena orang-orang yang ada di dalamnya sering mencederai martabatnya yang mulia dengan perilaku serta tindakan-tindakan yang tidak terpuji.
Harapan kita, pelaksanaan pilkada ulang 2025 di Kabupaten Bangka sehat dan akan melahirkan para pemimpin idaman rakyat serta memunculkan kegembiraan dan sukacita bagi seluruh elemen bangsa.
Di akhir tulisan ini penulis mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bangka agar menggunakan hak suara pada 27 Agustus 2025 mendatang. Jadilah pemilih cerdas dan lahirkan pemimpin idaman dan bermartabat.
“Memberi suara adalah tindakan emosional sekaligus intelektual.” – (Monica Crowley)
Penulis : Ryan A Prakasa, S.Sos, C.IJ, C.CMP
(Chairman of the Indonesian Democratic Journalists Association – Bangka Belitung) CEO The Journal Indonesia