Foto : Albar (54) tokoh masyarakat nelayan Sungailiat, Kabupaten Bangka. (TJI)
TJI,BANGKABELITUNG – Sekian tahun berharap agar kondisi alur muara Air Kantung, Jelitik, Sungailiat Kabupaten Bangka dapat kembali normal sehingga dapat dilalui kapal/perahu nelayan lantaran mengalami pendangkalan yang cukup parah.
Sayangnya, sampai saat ini harapan tersebut tak kunjung terwujud. Meskipun sebelumnya pihak pemerintah daerah Kabupaten Bangka sempat berupaya mencari solusi terkait kondisi alur muara setempat lantaran mengalami pedangkalan cukup parah.
Hal yang dilakukan pihak Pemkab Bangka, M Haris saat ia masih menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bangka dikabarkan sempat memberikan ijin kegiatan pengerukan kembali alur muara Air Kantung Jelitik kepada pihak PT Pulomas Sentosa.
Namun lagi-lagi timbul polemik baru lantaran Pj Bupati Bangka M Haris diduga telah mengeluarkan surat keputusan (SK) ganda terkait pemberian ijin pengerukan alur Maura Air Kantung Jelitik kepada perusahaan swasta lainnya yakni pihak PT Naga Laut Sumatera (NLS).
Akibatnya, kegiatan pendalaman alur muara setempat berujung menimbulkan permasalahan baru di kalangan masyarakat nelayan Sungailiat dan sekitarnya.
Begitu pula sebelumnya, diketahui pihak Pemerintah Provinsi Bangka kepulauan Belitung pun dikabarkan sempat mencabut izin usaha PT Pulomas Sentosa untuk melanjutkan kegiatan normalisasi alur, muara, dan kolam Pelabuhan Perikanan Nusantara di Sungailiat.Â
Izin tersebut dicabut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/720/DLHK/2021 pada tanggal 3 Agustus tahun 2021. Kondisi ini pun menimbulkan reaksi dari kalangan masyarakat nelayan Sungailiat dan sekitarnya khususnya para nelayan yang kerap melintasi alur muara setempat.
Kabar terbaru kembali menyebutkan, jika baru-baru ini, Jumat (25/4/2025) sejumlah perwakilan nelayan Sungailiat Kabupaten Bangka sempat menemui pimpinan DPRD Provinsi Bangka Belitung guna mengadukan sekaligus keluhan terkait kondisi alur muara Air Kantung Jelitik sampai saat ini masihlah mengalami pendangkalan cukup parah.
Dalam pertemuan tersebut turut pula hadir seorang tokoh masyarakat nelayan Sungailiat, Heri Ramadhani (45). Pimpinan DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya berjanji akan menindaklanjuti keluhan para perwakilan nelayan asal Sungailiat tersebut.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada bapak Didit Srigusjaya selalu pimpinan DPRD Provinsi Bangka Belitung yang begitu peduli terhadap nasib masyarakat nelayan Sungailiat,” kata Heri Ramadhani kini menjabat selaku ketua Forum Masyarakat Nelayan Pesisir & Sekitarnya (Formanpis) Kabupaten Bangka, Jumat (25/4/2025) sore.
Meski begitu Heri sendiri termasuk masyarakat nelayan Sungailiat & sekitarnya saat ini justru tetap berharap agar persoalan alur muara Air Kantung Jelitik Sungailiat ini menjadi perhatian serius Hidayat Arsani kini selaku Gubernur Bangka Belitung.
“Pak Gubernur Babel Hidayat Arsani saya yakin beliau begitu peduli dengan masyarakat nelayan. Ya bisa saja dengan kebijakanya dapat membantu mencari solusi terbaik bagi masyarakat nelayan Sungailiat,” harapnya.
Tak cuma itu, Heri pun menegaskan jika pihaknya sampai saat ini komit dan siap mendukung program pihak PT Timah Tbk dalam upaya mencari solusi persoalan pendangkalan alur muara Air Kantung Jelitik, Sungailiat.
Senada diungkapkan seorang tokoh masyarakat nelayan Sungailiat lainnya, Albar (54). Hanya saja menurutnya terkait adsnya wacana jika PT Timah Tbk saat ini berencana akan melakukan pendalaman alur muara Air Kantung Jelitik, Sungailiat.
Kegiatan pengerukan alur muara setempat diketahuinya pihak PT Timah Tbk akan melibatkan pihak kedua atau melalui perusahaan mitranya. Namun menurutnya alangkah baiknya jika pihak PT Timah Tbk menggandeng perusahaan sebelumnya yang pernah melakukan kegiatan pendalaman alur muara setempat.
“Kalau bisa gandeng saja perusahaan yang lama itu karena kita sudah tahu rekam jejaknya. Apalagi perusahaan yang lama itu kan sudah menguasai medan,” ungkap Albar ditemui di hari yang sama.
(RMN/TJI/Ryn)