Polisi Patut Telusuri Kemana Hasil Timah Ilegal Tambang Nelayan I Disetor? – Muncul 7 Nama Pemilik Ponton

Foto : Aktifitas sejumlah ponton tambang timah ilegal sampai saat ini masih beroperasi di sekitar alur muara sungai lingkungan Nelayan I Sungailiat. (TJI)

TJI,BANGKABELITUNG – Aktifitas tambang timah ilegal di sepadan perairan alur muara sungai Lingkungan Nelayan I, Sungailiat l, Kabupaten Bangka saat ini masih terus beroperasi, kondisi ini pun semakin diduga kuat jika kegiatan ilegal menggunakan sarana sejumlah ponton tambang rajuk tower di lokasi setempat ‘terkoordinir’ begitu ‘rapi’ atau tersistem.

Apalagi isu miring pun kini tersiar di kalangan sebagian masyarakat setempat jika aktifitas tambang ilegal di lokasi itu pun dikabarkan turut ‘didukung’ pula oleh sekelompok oknum warga selain seorang oknum aparat berinisial Iw berdinas di wilayah Kabupaten Bangka.

Sebelumnya, Selasa (15/10/2024) media jejaring RMN sempat menayangkan berita seputar aktifitas tambang ilegal di perairan muara sungai lingkungan Nelayan I Sungailiat. Namun mirisnya, aktifitas tambang ilegal di lokasi setempat kembali terpantau oleh tim jejaring media ini, Rabu (16/10/2024) siang masihlah beroperasi.

Bahkan menurut keterangan warga di lingkungan Nelayan I Sungailiat menyebutkan jika Rabu (16/10/2024) pagi hingga menjelang sore tak satupun terlihat petugas dari instansi aparat penegak hukum (APH) mendatangi lokasi tambang ilegal di daerah setempat. Kondisi ini pun menimbulkan pertanyaan di kalangan warga.

Terlebih aktifitas tambang ilegal di lokasi itu dikabarkan tak sedikit memperoleh hasil biji timah, lantas muncul pertanyaan hasil timah tersebut disetor kemana?, dan siapa pihak-pihak penampung pasir timah ilegal tersebut?.

Kondisi ini pun patut menjadi perhatian serius pihak aparat penegak hukum khususnya aparat kepolisian di wilayah setempat. Sebaliknya jika aktifitas tambang ilegal di lokasi itu diabaikan maka jelas akan menimbulkan persepsi negatif bagi citra kepolisian di daerah, bahkan tak pelak muncul kesan pembiaran oleh APH setempat.

Meski begitu tim media ini pun berhasil menggali lebih jauh terkait siapa saja oknum warga pemilik ponton tambang ilegal beroperasi di sepadan muara sungai Nelayan I Sungailiat, antara lain Amg, Bot, Abd, Pal, Yon dan Sar. Kelima oknum warga tersebut merupakan warga asal lingkungan Nelayan I masing-masing diduga masing-masing memiliki satu unit ponton.

Selain itu, oknum warga lainnya disebut-sebut sebagai pemilik ponton yakni Ag, asal warga Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Ag diduga memiliki ponton lebih dari 1 unit.

Hasil perolehan dari kegiatan tambang ilegal di lokasi setempat dikabarkan tak satu pintu melainkan masing-masing pemilik ponton menyetor ke para bos timah kolektor timah.

“Infonya hasil pasir timah dari tambang ilegal di lokasi itu dikumpul oleh masing-masing-masing pemilik ponton selanjutnya para pemilik ponton tersebut menyetor ke bos mereka (bos kolektor timah — red) masing-masing. Jadi kalau memang niat polisi memang mau berantas ya cari aja tuh pemilik ponton pasti tahu siapa penampungnya,” singgung warga ini, saat ditemui di lapangan, Rabu (16/10/2024) siang di Sungailiat.

Sementara itu Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka sempat dikonfirmasi melalui nomor ponselnya, Rabu (16/2/10/2024) siang terkait aktifitas tambang ilegal di sepadan alur muara sungai lingkungan Nelayan I Sungailiat telah dua pekan beroperasi bahkan saat ini pun aktifitas ilegal ini pun terpantau masih berjalan.

Namun sayangnya belumlah ada jawaban pimpinan tertinggi di Polres Bangka ini. Tak cuma itu, tim media ini pun masih mengupayakan konfirmasi ke atasan/pimpinan oknum aparat berinisial Iw terkait kabar menyebutkan jika Iw diduga terlibat dalam pusara tambang ilegal di lokasi perairan lingkungan Nelayan I Sungailiat. (RMN/TJI team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *