PT Timah Tbk Makin ‘Menggila’ Mulut Muara Terus Ditambang Nasib Nelayan Semakin Di Ujung Tanduk


TJI,BANGKABELITUNG – PT Timah Tbk sebagai anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah sepatutnya peduli terhadap masyarakat atau publik. Hal ini bukan sekedar kewajiban moral, tetapi juga mandat hukum dan strategi bisnis.

Kepedulian terhadap masyarakat membantu PT Timah Tbk membangun citra positif dan kepercayaan publik khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu penting juga untuk menjaga keberlanjutan operasi jangka panjang dan mengurangi konflik sosial.

Dengan membantu masyarakat dan lingkungan sekitarnya, sebagai anak perusahaan BUMN turut menciptakan ekosistem yang kondusif untuk bisnis agar dapat berjalan secara berkelanjutan. 

Selain itu PT Timah bukan hanya korporasi biasa, tetapi diharapkan publik dapat menjadi agen pembangunan yang mengemban misi sosial untuk mensejahterakan masyarakat khususnya masyarakat Bangka Belitung.

Namun sayangnya justru fakta di lapangan terkadang tak sesuai sebagaimana diharapkan, sepertinya halnya pihak PT Timah diduga kembali memancing kekesalan masyarakat nelayan Sungailiat.

Foto: Albar (bertopi) dan Heri Ramadani saat memberikan keterangan pers di sela-sela kedatangan sekelompok massa nelayan Sungailiat ke alur muara Jelitik, Jumat (14/11/2025). (TJI)

Pasalnya, terhitung hampir satu bulan PT Timah melalui 5 perusahaan mitranya melakukan aktivitas penambangan timah tepat di mulut muara Jelitik. Padahal, sebelumnya aktifitas tambang di sekitar muara itu sempat menuai protes dari sekelompok nelayan lainnya asal Kota Sungailiat.

Bahkan menurut Heri Ramadhani selaku wakil ketua Forum Masyarakat Nelayan Pesisir Sungailiat & Sekitarnya (Formanpis) Kabupaten Bangka tambang di bibir muara Jelitik sampai saat ini masihlah beroperasi sehingga dinilainnya makin memicu kegeraman sekaligus kekecewaan masyarakat nelayan Sungailiat dan sekitarnya terhadap sikap manajemen PT Timah terkesan tak menghargai nasib para nelayan.

Beberapa waktu lalu (Jumat, 14/11/2025 – red) kata Heri saat pertemuan di warkop Sedih Sungailiat mereka (PT Timah Tbk – red) kami (nelayan Sungailiat – red) menolak tawaran kerja sama itu. Bahkan mereka berjanji minta tempo waktu tidak lebih dari 3 hari dan akan berhenti sebelum ada persetujuan nelayan

Alasan penolakan tersebut dikarenakan menurut Heri justru tak sebanding dengan kerugian yang bakal dialami nelayan Sungailiat meski PT Timah berjanji akan membantu operasional termasuk pengerukan namun cuma menggunakan 1 unit alat berat (ekskavator).

“Analisa seperti apa mereka (PT Timah – red). Apalagi musim cuaca saat ini. Mana mungkin cuma 1 alat berat mampu mengatasi pendangkalan alur yang sudah parah seperti ini. Jadi coba bodohin nelayan meski kami tak berpendidikan tapi kami faham ilmu alam,” terang Heri.

Foto: Pertemuan perwakilan PT Timah dengan kelompok nelayan Sungailiat di warkop Sedih, di jalan raya Jelitik, Sungailiat, Jumat (14/11/2025). (ist)

Lanjutnya, namun kabar terakhir yang ia dapat jika PT Timah tetap mau meneruskan menambang dan tetap di posisi mulut muara setempat. “Lantas dimana hati nurani mereka (PT Timah – red) malah menyengsarakan nelayan. Jangan beralibi punya hak IUP. Justru keberadaan IUP tentunya mempertimbangkan lingkungan sekiitar dan bukan seenaknya dan jangan marah kami tak terbendung,” tegas Heri kepada tim media belum lama ini.



* Keluhan Tak Didengar Nelayan Ancam Datangi Kantor PT Timah

Pernyataan serupa diungkapkan oleh ATima kepada tim media belum lama ini. Bahkan Albar mengaku sangat miris terkait sikap PT Timah dinilainya terkesan mementingkan corporate benefit atau laba perusahaan demi mencapai target produksi biji timah di akhir tahun 2026 namun malah mengabaikan kepentingan publik khususnya keluhan masyarakat nelayan Sungailiat.

“Apalagi kabarnya PT Timah kabarnya ngotot untuk tetap bisa menambang di lokasi bibir muara Jelitik. Padahal janjinya hanya beberapa hari saja beroperasi, Nah sekarang malah makin menjadi terkesan rakus mementingkan untung perrusahaan sementara kami nelayan tak dianggap,” ungkap Albar.

Sebaliknya tegas Abas, masyarakat nelayan Sungailiat bisa bersikap serupa dengan mengesampingkan saling menghargai jika memang maunya PT Timah seperti itu. Oleh karenanya tak ada jalan lain kata Albar selain menyuarakan aspirasi secara terbuka di gedung kantor pusat PT Timah Tbk, Kota Pangkal Pinang.

“Kami sudah merencanakan untuk langkah selanjutnya jika tambang PIP masih beroperasi di mulut muara Jelitik. Tunggu kami di kantor pusat PT Timah,” tegas Albar dengan nada kesal.


* Pos Polair Jelitik Sempat Didatangi Massa Nelayan

Sekedar diketahui, terkait tambang puluhan unit PIP beroperasi di bibir muara Jelitik Sungailiat itu sempat ada kejadian puluhan massa asal masyarakat nelayan Sungailiat dikoordinir oleh seorang aktifis peduli masyarakat nelayan Pesisir Sungailiat (Heri Ramadhani) bersama seorang tokoh masyarakat nelayan Sungailiat Albar, Jumat (14/11/2025) pagi beramai-ramai mendatangi lokasi muara dan Pos Polair Polda Kep Bangka Belitung di kawasan Jelitik guna mendesak pihak APH terkait segera menghentikan tambang di lokasi mulut muara.

Pasalnya, sekelompok massa nelayan Sungailiat mengaku merasa cemas jika aktifitas tambang yang dikerjakan 5 perusahaan mitra PT Timah Tbk dibiarkan malah akan memperparah kondisi alur muara yang telah bertahun-tahun mengalami pendangkalan alhasil perahu atau kapal nelayan pun sulit melintasi alur setempat bila hendak pergi mencari nafkah atau pulang dari melaut.

Selanjutnya aksi protes sekelompok nelayan Sungailiat saat itu pun langsung menuai respon pihak manajemen PT Timah Tbk. Jumat (14/11/2025) siang itu juga perwakilan manajemen PT Timah mengajak perwakilan kelompok massa nelayan berdialog.

Namun ironisnya kegiatan dialog itu justru bukan digelar di kantor Wasprod PT Timah malah di sebuah warung kopi dekat kawasan jalan raya Jelitik. Kondisi ini pun mengesankan jika pertemuan tersebut tak formil sementara urusan dengan masyarakat tentunya harus formil pula.

Perwakilan manajemen PT Timah Tbk, Joni Tambiadi dan Windi sempat menawarkan kerja sama dengan kelompok nelayan Sungailiat dengan syarat kegiatan tambang PIP tetap beroperasi di mulut muara Jelitik. Namun tak disangka perwakilan nekayan Heri Ramadhani CS seketika malah tak memberikan jawaban alias menolak tawaran tersebut.

Mirisnya lagi, dalam aktivitas tambang timah di lokasi mulut muara Jelitik diperkirakan total unit mencapai lebih dari 50 unit PIP diduga ada aksi pungli dilakukan oleh oknum panitia tambang yang dibentuk dari masyarakat nelayan yakni mendapatkan jatah uang ponton senilai Rp 2 juta/ponton. Jatah ponton ini diambil 1 kali dalam seminggu.

Kondisi ini pun diduga justru telah diketahui pihak pengawas tambang (wastam) wilayah perairan Sungailiat, PT Timah hingga diduga ada kesan pembiaran dari anak perusahaan BUMN ini. Lantas pantaskah mengemban amanah yang dicanangkan yakni ‘BERAKHLAK’. (RMN/TJI/Ryn)










Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *