Soal Pendalaman Alur Muara Jelitik Nelayan Tetap Berharap Dikerjakan Perusahaan Berpengalaman

Foto : Sekelompok masyarakat nelayan Sungailiat mendatangi lokasi alur muara Jelitik, Sungailiat. Massa nelayan mendesak pihak kepolisian (Polair) segera menghentikan aktifitas tambang timah yang beroperasi di bibir muara Jelitik. (TJI)

TJI,BANGKABELITUNG – Meski pihak manajemen PT Timah Tbk telah menawarkan kerja sama yang saling menguntungkan terkait kegiatan tambang timah yang menggunakan ponton isap produksi (PIP) di dekat mulut alur muara Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kep Bangka Belitung namun sebagian kelompok nelayan Sungailiat tetap belum memberikan respon positif.

Sebaliknya, sekelompok nelayan Sungailiat yang dikoordinir oleh Heri Ramadhani selaku wakil ketua Forum Masyarakat Nelayan Pesisir Sungailiat & Sekitarnya (Formanpis) Kabupaten Bangka bersama rekannya seorang tokoh masyarakat nelayan Sungailiat, Albar tetap mempertimbangkan tawaran kerja sama dari pihak PT Timah Tbk.

“Kami lebih menginginkan kegiatan pendalaman alur muara Jelitik itu dikerjakan oleh perusahaan yang berpengalaman dan pernah membantu masyarakat nelayan Sungailiat,” ungkap Albar kepada tim media, Jumat (14/11/2025) siang usai mendatangi lokasi alur muara Jelitik bersama sekelompok nelayan lainnya.

Menurut Albar, jika saat ini pihak pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung diduga telah merekomendasikan kepada salah satu perusahaan swasta guna untuk melakukan kegiatan pendalaman alur muara Jelitik, Sungailiat. Sehingga ia termasuk kelompok nelayan Sungailiat lainnya justru sangat berharap agar kegiatan pendalaman alur muara Jelitik segera direalisasikan.

Bahkan sebagian besar masyarakat nelayan Sungailiat sampai saat ini tegas Albar masih menunggu dan menagih janji Gubernur Bangka Belitung (Hidayat Arwani) terkait keluhan masyarakat nelayan Sungailiat soal kondisi alur muara Jelitik kini sulit dilintasi perahu/kapal nelayan saat hendak pergi atau pulang dari melaut.

Sebelumnya, perwakilan PT Timah Tbk yakni Wendy (Wastam PIP wilayah Sungailiat) dan atasannya Joni Tambiadi termasuk sejumlah karyawan PT Timah lainnya, Jumat (14/11/2025) siang sempat melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat nelayan Sungailiat, Heri Ramadani, Albar termasuk perwakilan masyarakat nelayan lainnnya bertempat di warkop Seduh, jalan raya Jeliitik, Sungailiat.

Saat pertemuan siang itu, Wendy sempat menawarkan kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak (PT Timah Tbk dan nelayan). Bahkan pihak PT Timah mendukung dan siap memfaisilitasi kebutuhan peralatan untuk pendalaman alur muara Jelitik, namun dengan catatan pihak PT Timah tetap bisa melakukan penambangan timah di mulut muara Jelitiik, Sungailiat.

Namun tawaran tersebut tak langsung menuai respon positif dari tokoh masyarakat nelayan termasuk Albar dan Heri Ramadhani. Sebaliknya perwakilan nelayan mengaku tawaran dari pihak PT Timah itu akan dibahas bersama masyarakat nelayan Sungailiat lainnya.


* Mencuat Kabar Ada Uang Kompensasi Rp 2 Juta Per Ponton & Uang Cantingan

Informasi berhasil dihimpun tim media ini di lapangan serta keterangan sumber lainnya menyebutkan aktifitas tambang di bibir muara Jelitik dikerjakan oleh 5 perusahaan mitra PT Timah lantaran telah mendapat dukungan segelintir oknum masyarakat nelayan itu sendiri termasuk haji Sudi.

Tak cuma itu, aktifitas tambang timah di bibir muara itu dikoordinir oleh sekelompok oknum masyarakat, mirisnya para oknum panitia tambang ini pun diduga mengambil jatah kompensasi berupa uang senilai Rp 2 juta per tiap ponton yang diambil dalam tiap minggu. Sementara jumlah PIP yang beroperasi di bibir muara itu diduga mencapai angka 70 unit PIP.

Selain itu, oknum panitia pun dikabarkan pula mendapat jatah cantingan uang. Namun sebagian panitia mengaku jika konpensasi itu rencana untuk dibagikan kepada masyarakat dan sebagian untuk kepentingan pengerukan alur muara Jelitiik. Namun sampai saat ini belum diketahui jelas proses penyaluran dana konpensasi tersebut.

Jika saja jumlah dana kompensasi sebesar Rp 2 juta itu dikalikan dengan jumlah unit PIP yang beroperasi di lokasi itu sebanyak 70 unit maka total penerimaan Kompensasi tambang PIP mencapai angka Rp 140 juta dalam sepekan.

Sementara kegiatan tambang puluhan unit PIP di lokasi itu telah berlangsung hampir 3 minggu, jadi bisa dihitung nilai kompensasi Rp 2 juta dikalikan 70 unit dan dikalikan 3 pekan jadi totalnya mencapai angka sebesar Rp 420 juta atau hampir mencapai setengah milyar. (RMN/TJI/Ryn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *