MK Tolak Uji KUHP Kuasa Hukum Pemohon Hellyana Wagub Babel
Foto: Ilustrasi sidang di MK. (ist) TJI,JAKARTA– Kuasa hukum wakil gubernur Bangka Belitung, Hellyana selaku pemohon sepertinya tak bisa berbuat lebih jauh lagi. Pasalnya, pihak Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan permohonan pengujian Pasal 622 ayat (8) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak dapat diterima. Sidang Pengucapan Putusan Nomor 308/PUU-XXIV/2026 ini digelar…


