Foto : Ilustrasi pasir timah. (int)
TJI,Bangka Belitung – Penanganan perkara kasus tambang ilegal di kawasan Kolong Buntu, Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga menyeret sedikitnya 14 orang tersangka kini terus berlanjut oleh penyidik Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Namun kabar terakhir menyebutkan jika di balik penangkapan belasan penambang ilegal termasuk oknum panitia tambang Kolong Buntu oleh tim Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kep Bangka Belitung justru kini terkuak bahkan mencuat nama Mr B disebut-sebut sebagai bos besar penampung sejumlah pasir timah dari kegiatan ilegal tambang timah di Kolong Buntu, Sungailiat.
* Dua Oknum Warga Disebut Sebagai ‘Makelar’
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim The Journal Indonesia di lapangan serta keterangan sejumlah narasumber menyebutkan jika Mr B diduga sebagai pembeli dan penampung besar dari hasil perolehan pasir timah dari kegiatan tambang ilegal di kawasan Kolong Buntu, Sungailiat.
“Si B…inilah sesungguhnya yang menampung pasir timah dari kegiatan tambang di Kolong Buntu itu,” sebut sumber yang enggan menyebutkan identitas dirinya kepada tim The Journal Indonesia, Kamis (9/5/2024) siang di Sungailiat.
Foto : Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kep Bangka Belitung saat mengamankan belasan penambang ilegal di kawasan Kolong Buntu. (dok)
Mr B sendiri menurut sumber ini bisa membeli dan menampung pasir timah dari hasil kegiatan penambangan ilegal di Kolong Buntu Sungailiat berawal diberi petunjuk oleh dua orang oknum warga masing-masing berinisial Rd dan Ad
“Rd kek Ad yg bawa si B’ tu beli timah di Kolong Buntu itu, nah mereka berdua (Rd & Ad – red) dapat ujung (komiisi — red) Rp 2000 per kg pasir timah setiap penjualan timah di situ (Kolong Buntu – red),” ungkap sumber ini.
Terkait informasi yang diperoleh tim The Journal Indonesia ini pun sempat mencoba mengkonfirmasi langsung ke Mr B disebut-sebut selaku bos penampung pasir timah dari kegiatan tambang ilegal Kolong Buntu melalui pesan Whats App (WA) belum lama ini.
Namun sayangnya upaya konfirmasi tersebut. justru tak direspon oleh yang bersangkutan (Mr B). Hal serupa ketika tim investigasi The Journal Indonesia mencoba menghubungi seorang oknum warga berinisial Ad melalui pesan WA lantaran disebut-sebut sebagai ‘makelar’ atau penghubung antara Mr B dengan pihak penambang ilegal di Kolong Buntu, Sungailiat.
Sebelumnya tim sempat mengupayakan konfirmasi ke Rd atau rekan Ad terkait hal serupa. Namun sayangnya belum berhasil dikonfirmasi meski sebelumnya sempat dikonfirmasi melalui pesan WA, Kamis (9/5/2024) malam lantaran sambungan telepon terputus.
Sementara itu tim The Journal Indonesia masih mengupayakan konfirmasi ke Kabid Humas Polda Kep Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo terkait perkembangan penanganan perkara kasus tambang ilegal kawasan Kolong Buntu, Sungailiat. (RMN/TJI team)