TJI,BANGKABELITUNG – Keinginan masyarakat 7 desa di wilayah Kabupaten Bangka masing-masing Mangkak, Mabat, Dalil, Bakam, Kayu Besi, Sempan & Puding untuk dapat menambang biji timah di lokasi perkebunan kelapa sawit PT Gunung Maras Lestari (GML) bersama perusahaan mitra PT Timah Tbk akhirnya terjawab sudah.
Pasalnya, pihak manajemen PT Timah Tbk akhirnya menyetujui keinginan masyarakat asal 7 desa mengatasnamakan Komunitas Pejuang Tambang Rakyat (KPTR) Bangka untuk dapat ikut serta menambang di lokasi ijin usaha penambangan (IUP) PT Timah Tbk terletak di area perkebunan PT GML namun masuk dalam wilayah 7 desa termasuk Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.
Hal ni disampaikan langsung oleh General Manager Operasi & Produksi PT Timah Tbk, Ryan Andri didampingi Kepala Unit Area Bangka Utara PT Timah, Rahendra di hadapan perwakilan masyarakat asal 7 desa yang hadir dalam pertemuan di gedung Divisi Pengamanan PT Timah Pangkal Pinang, Senin (29/9/2025) siang atau di sela-sela menerima massa pendemo asal 7 desa siang itu.

Selanjutnya, Ryan menegaskan dirinya segera akan memanggil pihak PT GML termasuk mitra PT Timah siang itu guna membahas persoalan teknis bersama mitra PT Timah terkait rencana kegiatan penambangan timah di area kawasan perkebunan PT GML dengan melibatkan masyarakat sejumlah desa.
“Nanti pihak PT GML selaku yang punya kebun termasuk mitra PT Timah akan kita panggil guna membahas persoalan teknis mengakomodirnya seperti apa?,” jelas Ryan.
* GM PT Timah Ingatkan Masyarakat Penambang Untuk Ikut Aturan
Hanya saja ditegaskan Ryan, masyarakat 7 desa rencananya akan dilibatkan dalam kegiatan penambangan timah mestilah mengikuti aturan yang berlaku, antara lain hasil perolehan tambang berupa biji timah harus dijual kepada mitra PT Timah/PT Timah dan masyarakat penambang pun mesti memperhatikan keselamatan dalam bekerja.
“Nanti kalau bisa menambang saya nitip dua hal yang pertama hasil timah jangan dijual ke mana-mana dan yang kedua safety keselamatan kerja, sebab kalau nanti terjadi kecelakaan maka bisa stop penambangan itu,” pesan Ryan.

Sementara itu Kepala Unit Area Bangka Utara PT Timah Tbk, Rahendra menambahkan jika saat ini aktivitas penambangan darat biji timah belumlah bisa dilakukan pihak PT Timah dikarenakan belum ada ijin dari Kementerian ESDM pasca kejadian laka tambang timah di daerah Tempilang, Kabupaten Bangka Barat hingga kejadian ini kata Rahendra menyebabkan 3 orang pekerja tambang meninggal dunia di lokasi tambang.
“Tentu dalam hal ini PT Timah masih berkomunkasi dengan Kementerian ESDM terkait rencana kegiatan penambangan darat biji timah,” kata Rahendra.

Dalam kesempatan sama atau saat pertemuan dengan dua pejabat PT Timah, Suryadi alias Yadi Balok (juru bicara masyarakat penambang) termasuk 7 orang perwakilan 7 desa lainya spontan memberikan apresiasi positif terhadap dua orang pejabat PT Timah yakni Ryan Andri dan Rahendra dalam menyikapi keinginan masyarakat penambang.
Bahkan Yadi menyakini jika nanti mayarakat bisa ikut bekerja menambang di area perkebunan PT GML atau di lokasi IUP PT Timah maka dirinya berjanji siap bertanggung jawab terhadap segala aktvitas penambangan biji timah tersebut di lokasi tersebut.
“Saya siap bertanggung jawab, tak satu butir pun biji timah dijual keluar selain dijual kepada mitra PT Timah,. Kami pun siap mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Yadi di hadapan dua pejabat PT Timah saat itu.
Dalam pertemuan tersebut di gedung Div Pam PT Timah tturut disaksikan langsung oleh Kapolresta Pangkal Pinang, Kombes Pol Max Mariners didampingi Kasat Intel Polresta Pangkal Pinang, AKP Suman Sirait.
*Aksi Demo Berlangsung Singkat
Sebelumnya, puluhan perwakilan masyarakat asal 7 desa tersebut sebelum diterima pihak manajemen PT Timah, Senin (29/9/2025) pagi sekitar pukul 10.00 wib sempat menggelar aksi demo di depan halaman gedung kantor PT Timah di Kota Pangkal Pinang.
Seorang perwakilan pendemo asal Desa Mabat, Andi Lala mengatakan jika kedatangan ia bersama perwakilan 7 desa lainnya ke kantor PT Timah hari itu tak lain menyampaikan aspirasi terkait keinginan masyarakat 7 desa ingin dilibatkan menambang timah bersama perusahaan mitra PT Timah yang ditunjuk.
Senada disampaikan pula oleh koordinator aksi demo, Yadi Balok dalam orasinya pagi itu. Bahkan Yadi menegaskan jika keinginan masyarakat 7 desa sesungguhnya cukup sederhana yakni hanya ingin dilibatkan dalam kegiatan penambangan timah di lokasi IUP PT Timah atau di atas lahan HGU PT GML.
“Kami masyarakat hanya ingin minta tolong dilibatkan untuk bisa ikut menambang. Kami cuma nak nyari makan saja. Kami siap mengikuti aturan dan berjanji tak sebutir biji dijual ke luar selain ke mitra PT Timah,” sebut Yadi dalam orasinya.
Aksi demo yang digelar pagi itu pun terlihat mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian asal Polres Pangkal Pinang termasuk para petugas pengamanan internal manajemen PT Timah. Pantauan tim media di lapangan pagi itu, aksi demo masyarakat penambang perwakilan 7 desa tersebut berlangsung tak begitu lama lantaran pihak manajemen PT Timah mengajak bertemu perwakilan desa untuk berdialog di gedung Div Pam PT Timah. (RMN/TNI/tim)


 
                                                         
                                                        
 
			 
			 
			 
			