Giliran Adik Ipar HM & Mantan Pegawai ESDM Babel Diperiksa Penyidik Kejagung

Dr Ketut Sumedana.

TJI,JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dikabarkan, Jumat (31/5/2024) kemarin kembali memeriksa sedikitnya 3 (tiga) orang saksi terkait perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tata kelola komoditas timah dil wilayah ijin usaha penambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015 – 2022..

Masing-masing 3 orang saksi yang diperiksa tim Jaksa Penyidik, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI yakni berinisial KD selaku adik ipar tersangka HM.

Selanjutnya RS, diketahui selaku adik ipar tersangka HM (suami dari saksi KD), termasuk tersangka BN selaku mantan pegawai di intansi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama tersangka TN alias AN dkk.

Sebagaimana dalam siaran pers yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana, Jumat (31/5/2024).

“Kegiatan pemeriksaan.para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut. (Puspenkum/RMN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *