Al Bantah Keterlibatan Dalam Pusara Tambang Ilegal Jalan Laut-Nelayan I Sungailiat



TJI,BANGKABELITUNG – Al warga Kuday, Kelurahan Kuday, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kep Bangka Belitung membantah terkait isu atau rumor miring yang menuding dirinya sebagai koordinator tambang ilegal di kawasan daerah aliran sungai (DAS) jalan Laut-Nelayan I Sungailiat.

“Saya tidak ada di sana (keterlibatan dalam aktifitas tambang ilegal jalan Laut-Nelayan I,” kata Al saat dihubungi melalui nomor ponselnya, Sabtu (19/9/2026) malam.

Sebaliknya menurut ia, aktifitas tambang ilegal di lingkungan atau kawasan DAS jalan Laut-Nelayan I Sungailiat itu justru bertolak belakang dengan nuraninya bahkan ia mengaku sama sekali sangat menolak adanya aktifitas tambang ilegal di kawasan DAS lingkungan jalan Laut-Nelayan I.

Tak cuma itu, Al mengaku jika dirinya pernah melaporkan soal aktifitas tambang ilegal di lokasi setempat ke pihak kepolisian di daerah namun katanya aktifitas ilegal tersebut sampai saat ini masih saja berlangsung.

“Saat ini saya berkoordinasi dengan pihak mabes Polri terkait tambang ilegal,” katanya.

Sebelumnya, informasi yang berhasil dihimpun tim media ini dilapangan justru beredar kabar miring menyebutkan jika aktiftas tambang ilegal di kawasan DAS jalan Laut-Nelayan I Sungailiat dikoordinir oleh oknum waega, Ap dan AK warga Kuday.

Selain itu, dalam kawasan tersebut oknum koordinator lainnya yakni Ag warga jalan Laut termasuk Al warga Kuday. Aktofitas tambang ilegal di kawasan setempat menggunakan ponton rajuk dan jenis sebu-sebu. Al diduga mengkoordinir 2 unit ponton sedangkan Ag 1 unit ponton.

Sementara Ap dan AK mengkoordinir tambang ilegal menggunakan lebih dari 10 unit ponton tambang dan beroperasi di alur DAS kawasan setempat. (TJI/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *