Foto: Gedung kantor Mapolres Bangka Barat tampak dari depan. (ist)
TJI,BANGKABELITUNG – Seorang pria berinisial N (35) diduga pelaku tindak kejahatan asusila terhadap anak di bawah umur dikabarkan meninggal dunia usai diduga menenggak cairan racun.
Kejadian ini disampaikan pihak Polres Bangka Barat, Provinsi Kepualauan Bangka Belitung dalam siaran pers disampaikan kepada wartawan, Senin (27/4/2026) siang.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/42026) atau sehari setelah laporan kasus asusila diterima pihak kepolisian.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, terduga pelaku meninggal dunia pada Jumat (24/4/2026) dan diduga akibat meminum racun,” ujar Yos.
Sebelumnya, laporan dugaan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut telah masuk ke Polres Bangka Barat dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

Foto: Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso. (ist)
PS Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Aipda Feri Djohansyah menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan berencana mengambil keterangan dari terduga pelaku. Namun, sebelum pemeriksaan dilakukan, kami menerima informasi bahwa yang bersangkutan meninggal dunia setelah meminum racun,” terang Feri.
Atas kejadian meninggalnya pelaku, proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (N) tidak dapat dilanjutkan. Meski demikian, Polres Bangka Barat menegaskan jika penanganan terhadap korban tetap menjadi prioritas.
“Termasuk pendampingan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Yos. **
(Humas/RMN/TJI/Red)


