Plagiat & Manipulasi Riset Dua Profesor Asal Perguruan Tinggi Ini Terancam Dicabut Gelarnya

Foto: Ilustrasi sang Profesor (istock)

TJI,SULTENG – Dua orang akademisi asal Universitas Tadulako (Untad), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), masing-masing berinisial Prof RN (menjabat sebagai salah satu dekan) dan Prof AP (salah satu dosen di Fakultas Lingkungan) dikabarkan diipecat dari Untad bahkan gelar profesor pun terancam dicabut.

Sebagaimnana mengutiip dari laman media Radar Palu Jawa Pos, Rabu (29/4/2026) menyebutkan instruksi dari kementerian semacam itu umumnya didasarkan pada temuan serius, seperti dugaan pelanggaran integritas akademik, plagiasi, manipulasi riset, atau pelanggaran berat lainnya.

Namun, sorotan publik kini bergeser dari sekadar isu pencabutan gelar profesor ke persoalan transparansi dan tata kelola birokrasi di tingkat pimpinan kampus.

“Rektor beserta Ketua Senat Untad ditengarai belum mengeksekusi perintah kementerian tersebut,” ungkap sumber.

Menurut sumber, sikap bungkam dan belum adanya penjelasan resmi dari pimpinan kampus berpotensi memicu kecurigaan di internal universitas. Mulai dari dugaan penguluran waktu hingga indikasi pengabaian terhadap instruksi kementerian.

Sumber itu juga menyoroti adanya potensi konflik kepentingan. Salah satu dari dua guru besar yang disebut dalam rekomendasi diketahui merupakan istri dari seorang pejabat tinggi kampus yang menjabat sebagai Wakil Rektor. Posisi strategis tersebut dinilai dapat menjadi hambatan psikologis maupun struktural dalam proses penjatuhan sanksi.

“Apabila pembiaran ini benar terjadi, publik akan membacanya sebagai bentuk perlindungan kolektif terhadap oknum tertentu. Hal ini jelas mempertaruhkan marwah Untad sebagai lembaga pendidikan,”ujarnya.

Secara aturan, rekomendasi kementerian disebut bersifat wajib dan mengikat. Jika tidak ditindaklanjuti, pimpinan perguruan tinggi berpotensi menghadapi sanksi administratif bagi institusi.


*Rektor Untad Ngaku Belum Terima Rekom

Sementara itu, Rektor Untad Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng saat dikonfirmasi Radar Palu Jawa Pos melalui pesan WhatsApp mengaku belum menerima surat rekomendasi sebagaimana dimaksud.

“Sampai saat ini belum ada rekomendasi yang dimaksud. Tks,”tulis Rektor Amar.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik kampus. Banyak pihak menilai keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kehormatan akademik serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

(radarpalu/ron/tji/*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *