Jelang Pilkada Uang 2025 Kota Pangkal Pinang Praktik Money Politic Kian Marak – Giliran Timses Paslon 2 Ditangkap Warga

Foto: Oknum timses paslon 2, Yanto (50) saat tertangkap tangan oleh warga terkait dugaan aksi money politic. (ist)

TJI,BANGKABELITUNG – Dugaan praktik money politic (politik uang) jelang Pilkada Ulang 2025 di Kota Pangkal Pinang kembali terjadi setelah sebelumnya, seorang warga bernama Ichsan dikabarkan melaporkan temuannya ke pihak Bawaslu Kota Pangkal Pinang, Selasa (24/8/2025) siang soal dugaan money politic dilakukan oleh timses pasangan calon (paslon) wali kota Pangkal Pinang nomor urut 4 Basit & Dede.

Kali ini salah satu timses paslon nomor urut 2 (Molen & Zaky), Yanto (50) warga Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Pangkal Pinang, Selasa (24/8/2025) malam dikabarkan tertangkap tangan di warkop di depan SPBU Pangkal Balam.

Yanto saat itu ditangkap oleh warga dari tim relawan paslon Merdeka (Eka Mulia & Radmida) saat hendak menyerahkan uang tunai untuk dibagikan kepada calon pemilih.

Yanto diamankan di sebuah warung kopi yang terletak di depan SPBU Pangkalbalam. Saat itu, ia sedang menunggu seorang wanita yang disebut sebagai penghubung untuk mendistribusikan uang kepada sejumlah warga yang telah dikoordinir.

Namun, sebelum transaksi menyerahkan uang berlangsung, masyarakat bersama aparat yang mendapat informasi lebih dulu mengamankannya.

Dari tangan Yanto, ditemukan uang tunai sebesar Rp 4,8 juta. Berdasarkan pengakuannya, uang tersebut dipersiapkan untuk dibagikan kepada 30 orang dengan nominal Rp 150 ribu per orang.



“Uang tersebut akan dibagikan kepada warga yang akan mencoblos besok, masing-masing Rp 150 ribu. Mohon saya tidak diapa-apakan ya pak, saya akan kooperatif dan memberi keterangan yang sebenarnya,” ujar Yanto ketika diwawancarai oleh Jejaring Media KBO Babel sebelum dibawa untuk dilaporkan ke Bawaslu Kota Pangkalpinang.

Lebih jauh, Yanto mengaku bahwa uang yang ia bawa berasal dari pasangan calon nomor urut 2, Molen–Zeki. Pengakuan ini tentu menjadi pukulan telak bagi pasangan tersebut yang saat ini sedang berkompetisi dalam Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang.

Praktik serangan fajar memang kerap mewarnai pesta demokrasi, terutama menjelang hari pencoblosan.

Modus yang dilakukan Yanto seolah mengulang pola klasik: warga dikoordinir, lalu diberi sejumlah uang sebagai imbalan untuk memilih calon tertentu.



Jika benar terbukti berasal dari timses pasangan calon, hal ini bisa menjadi bukti kuat adanya upaya sistematis membeli suara rakyat.


*Bawaslu Kota Pangkalpinang Dipastikan Akan Mendalami Kasus Ini

Temuan tangkap tangan dugaan aksi money politic disertai barang bukti uang tunai dan pengakuan Yanto menjadi pintu masuk untuk menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan aktor-aktor politik di belakangnya.

Masyarakat kini menunggu sikap tegas Bawaslu dan aparat penegak hukum. Apakah kasus ini hanya berhenti pada Yanto sebagai pelaksana lapangan, ataukah mampu mengungkap siapa sebenarnya yang berada di balik praktik kotor yang merusak demokrasi ini.

Pilkada seharusnya menjadi arena adu gagasan dan program, bukan adu uang. Jika praktik money politik dibiarkan, maka harga demokrasi hanya setara dengan selembar uang ratusan ribu rupiah, dan masa depan kota ini pun dipertaruhkan.
(*/KBO Babel/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *