TJI,BANGKABELITUNG – Fungsi kawasan daerah aliran sungai (DAS) antara lain menjaga keseimbangan lingkungan sekitar pemukiman tetap lestari, sejuk, sekaligus guna menghindari dari kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan selain sebagai wadah menyimpan cadangan air tanah melalui proses resapan agar warga sekitar memiliki pasokan air bersih.
Namun apa jadinya jika aliran DAS rusak dan kini kondisinya sudah hancur diduga akibat maraknya aktifitas tambang liar hingga terkesan tanpa mempedulikan lingkungan sekitar.
Kondisi ini pun terpantau saat tim media ini mencoba menelusuri aktifitas tambang timah ilegal, Rabu (16/9/2026) tepatnya di daerah/lingkungan Jalan Laut, Kelurahan Kudai, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kep Bangka Belitung atau berbatasan dengan lingkungan Nelayan I Sungailiat.
Saat itu, terpantau atau terdapat sekitar belasan unit ponton tambang (jenis ponton rajuk darat dan sebu) terlihat berada di lokasi dan diduga masuk dalam kawasan DAS setempat. Dari sejumlah ponton tersebut terlihat sebagian sedang beroperasi.

Informasi berhasil dihimpun tim media di lapangan menyebutkan aktifitas tambang di lokasi setempat telah berlangsung relatif lama, dan diduga dikoordinir oleh dua orang oknum warga, Al warga Kuday Sungailiat dan Ag warga lingkungan Jalan Laut, Sungailiat.
Padahal pihak kepolisian di daerah atau Polres Bangka sebelumnya kerap melakukan giat penertiban tambang timah ilegal di wilayah Sungailiat dan sekitarnya termasuk di daerah Kabupaten Bangka.
Namun,himbauan serta upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian terkesan tak memberi efek jera terhadap para oknum para pelaku yang nakal.
Terkait aktifitas tambang ilegal di kawasan DAS Jalan Laut-Nelayan I Sungailiat ini tim masih mengupayakan konfirmasi ke pihak Polres Bangka termasuk Al & Ag diduga berperan sebagai koordinator tambang liar di lokasi setempat.
Media ini pun tetap memberikan ruang hak jawab atau klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna perimbangan dalam pemberitaan. (TJI/tim)


