Tambang Ilegal Di DAS Kerekai Kian Menggeliat Koordinator Raup Puluhan Juta Setoran Liar
TJI,BANGKABELITUNG – Seolah-olah tak tersentuh hukum. Aktifitas tambang timah ilegal di kawasan perairan daerah aliran sungai (DAS) Kerai, Kecamatan Kerawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kep Bangka Belitung kini terkesan kian menjadi.
Padahal sebelumnya, aparat kepolisian daerah setempat kerap melakukan giat penertiban tambang ilegal di kawasan DAS Kerekai namun hal itu justru tak menciutkan nyali para oknum penambang ilegal.
Pantas saja para oknum pelaku tambang ilegal sampai saat ini menjadi-jadi menjalankan aksi ilegal tersebut lantaran giat penertiban yang dilakukan aparat kepolisian cuma sebatas himbauan atau persuasif.
Menurut keterangan sumber dapat dipercaya namun enggan disebutkan dentitas dirinya, menurutnya aktifitas tambang timah ilegal di kawasan DAS setempat berlangsung relatif cukup lama.
Aktifitas tambang ilegal pasir timah ini menggunakan sarana ponton jenis girbok dengan jumlah diperkirakan mencapai 40 unit. Aktifitas tambang di lokasi ini terkesan terkoordinir begitu rapi lantaran tiap ada razia dari aparat kepolisian justru aktifitas tambang di lokasi ini justru tak beroperasi.

Namun penghentian aktifitas tambang ilegal di lokasi sungai Kerekai ini pun tetap berlanjut setelah dua atau tiga hari atau pasca kegiatan razia. Mirisnya, ada dugaan pungli dalam aktifitas tambang ilegal di lokasi ini, sebagaimana ketentuan yang berlaku di kalangan para penambang setempat yakni ada setoran wajib sebesar Rp 500 ribu per ponton.
“Tiap ponton harus bayar setoran Rp 500 ribu. Itu dipungut tiap minggu sekali,” sebut sumber ini kepada tim media, Rabu (4/11/2026) siang.
Lanjut sumber ini, jka perponton dipungut Rp 500 ribu dikalikan dengan jumlah ponton yang beroperasi diduga sebanyak 40 unit maka dipastikan total perolehan uang setoran tersebut bisa mencapai angka sebesar Rp 20 juta tiap minggu.
Sejumlah uang tersebut dikumpul oleh seorang oknum warga Desa Baturusa, Merawang berinisial Fd. Tak cuma itu informasi lainnya pun menyebutkan jika peran Fd pun disebut-sebut merangkap koordinator tambang ilegal di kawasan DAS Kerekai, Merawang.
“Setoran uang tersebut dikumpul oleh seorang oknum inisial Fd warga Desa Baturusa,” terangnya.
Kapolsek Merawang, Iptu William F Situmorang mengatakan jika pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait aktifitas tambang ilegal di kawasan DAS Kerekai, Merawang.
“Terima kasih infonya kami lidik dlu dan kordinasi polair,” jawab Kapolsek melalui pesan Whatsapp (WA) diterima, Rabu (4/11/2026) sore. (TJI/tim)