Dua Pejabat Kemenko Kumham Imipas Dilantik Ini Pesan Yusril Mahendra
Foto: Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra saat melantik Muhammad Siddiq Armia & R Natanegara. (Humas)
TJI,BANGKABELITUNG – Dua pejabat di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Muhammad Siddiq Armia & R Natanegara kini resmi menduduki jabatan penting.
Dua pejabat tersebut dilantik langsung oleh Yusril Ihza Mahendra selaku Menko Kumham Imlpas), Senin (26/10/2026) bertempat di Aula Kemenko Kumham Imipas Lantai 37, Trinity Tower, Jakarta.
Muhammad Siddiq Armia dilantik menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia dan R. Natanegara Kartika Purnama sebagai Staf Ahli Bidang Daya Manusia dan Transformasi Digital.
Dalam acara pelantikan itu turut hadir Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri, Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat manajerial dan non-manajerial, serta seluruh pegawai di lingkungan kementerian.

Foto: Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra pose bersama dua pejabat baru dilantik. (Humas)
Menko Yusril dalam sambutannya menegaskan pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, objektif, dan berlandaskan sistem merit melalui proses seleksi terbuka.
“Keberhasilan dalam mengikuti proses seleksi bukanlah akhir dari sebuah perjalanan. Justru, pelantikan ini merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” kata Yusril mengutip pemberitaan dari laman situs resmi Humas Kemenko Kumham Ini pas.
Kepercayaan yang diberikan harus dibuktikan melalui pelaksanaan tugas yang berkualitas, pengambilan keputusan yang tepat, serta pencapaian hasil kerja yang nyata dan terukur,” tegas Menko Yusril.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas Kemenko Kumham Imipas.
Menurutnya, keberhasilan kementerian koordinator tidak hanya diukur dari jumlah rapat, dokumen, atau rekomendasi yang dihasilkan, tetapi juga dari kemampuan menyelesaikan persoalan lintas sektor, memperkuat sinergi antarkementerian dan lembaga, serta memastikan rekomendasi kebijakan ditindaklanjuti secara nyata.
Menko Yusril meminta seluruh jajaran membangun pola kerja yang substantif dan berorientasi pada hasil melalui penetapan sasaran yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi yang efektif.
Ia juga mengingatkan agar setiap persoalan yang dihadapi disertai alternatif penyelesaian yang komprehensif dan rekomendasi yang dapat dilaksanakan.
Secara khusus, Menko Yusril mengamanatkan Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia untuk memperkuat koordinasi kebijakan HAM, membangun sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta mendorong penyelesaian persoalan HAM yang membutuhkan penanganan lintas sektor.
Pendekatan berbasis bukti, komunikasi konstruktif, dan mekanisme tindak lanjut yang terukur dinilai penting untuk memastikan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM berjalan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Transformasi Digital diharapkan mampu memberikan rekomendasi strategis terkait pengembangan kompetensi aparatur, penguatan budaya kerja, penerapan sistem merit, serta transformasi digital di lingkungan kementerian.
Tak cuma itu, Yusril pun menekankan bahwa pemanfaatan teknologi harus mampu menyederhanakan proses bisnis, meningkatkan efektivitas koordinasi, mempercepat pertukaran informasi, dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data dengan tetap memperhatikan keamanan informasi dan perlindungan data.
“Untuk pejabat yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi internal, memahami prioritas kementerian, serta menyusun langkah strategis sesuai bidang tugas masing-masing. Rencana kerja yang jelas, target terukur, dan evaluasi berkala diperlukan agar pelaksanaan tugas dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan hasil yang optimal,’ tutup Yusril.
Melalui pelantikan ini, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas koordinasi lintas sektor, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan adaptif.
“Serta berorientasi pada hasil demi mendukung pelaksanaan tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan,” tegasnya. (humas/TJI/red)