Oknum Penambang ‘Kebal Hukum’ DAS Kerekai Terancam Rusak Parah
Foto: Para oknum pelaku tambang ilegal terkesan kebal hukum. Terbukti aktifitas tambang ilegal di DAS Kerekai sampai saat ini masih beroperasi. Foto diambil dari kejauhan, Sabtu (7/11/2026) siang. (dok.TJI)
TJI,BANGKABELITUNG – Fokus utama Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto salah satunya yakni di bidang pertambangan selain narkotika & penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Di bidang pertambangan adalah memberantas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) termasuk menyikat habis oknum aparat yang menjadi “beking” tambang ilegal.
Terlebih Kapolri Jenderal Suyudi secara tegas menyatakan tidak akan ada kompromi bagi oknum anggota Polri yang melindungi atau menjadi penadah aktivitas tambang ilegal. Langkah ini merespon langsung instruksi keras Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas para mafia tambang termasuk kejahatan pertambangan timah di wilayah Provinsi Kep Bangka Belitung.
Bahkan Presiden Prabowo Subianto pun telah menginstruksikan Panglima TNI untuk mengusut tuntas sekitar 1.000 tambang ilegal, termasuk di Bangka Belitung, serta mendesak agar oknum aparat yang terlibat atau membekingi aktivitas tersebut ditindak tegas.
Selain itu, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Kapolri Jenderal Suyudi untuk bertindak tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal serta menindak oknum aparat kepolisian yang diduga menjadi backing (pelindung) tambang tersebut.
Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas. Ia menyoroti pentingnya pembenahan dan penegakan hukum yang transparan terhadap maraknya tambang tanpa izin yang merusak lingkungan serta meresahkan masyarakat.
“Di antara hal-hal yang perlu dibenahi oleh Kapolri yang baru, adanya oknum kepolisian yang membekingi tambang-tambang ilegal dan kegiatan-kegiatan terlarang serta tempat-tempat hiburan yang merusak moral dan akhlak bangsa,” ujar Buya Anwar Abbas Jumat (2/10/2026) mengutip dari laman mui.or.id.
Oleh karenanya fokus utama Kapolri dalam memberantas tambang ilegal tentunya harus diikuti para jajaran pimpinan kepolisian di bawahnya atau daerah termasuk di wilayah hukum Polres Bangka dan jajarannya.
Seperti halnya aktifitas tambang timah ilegal menggunakan sarana ponton jenis girbok sampai saat ini terpantau masih beroperasi di kawasan daerah aliran sungai (DAS) Kerekai, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kep Bangka Belitung.
Kondisi ini kembali terpantau tim media ini, Sabtu (7/11/2026) siang. Saat itu tampak puluhan ponton tambang ilegal terlihat jelas masih beroperasi di kawasan DAS setempat, bahkan kegiatan tambang tersebut diduga telah merambah kawasan bakau (mangrove. Padahal sebelumnya aktifitas tambang ilegal di lokasi ini sempat menjadi perhatian pihak kepolisian daerah setempat termasuk pihak Polsek Merawang.

Bahkan Kapolsek Merawang, Iptu William F Situmorang sebelumnya sempat berjanji jika dirinya akan melakukan pengecekan terkait aktifitas tambang ilegal di kawasan DAS Mereka, Kerawang. Hal ini disampaikan Kapolsek saat dikonfirmasi tim media belum lama ini.
“Terima kasih infonya kami lidik dlu dan kordinasi polair,” kata Kapolsek, Rabu (4/11/2026) sore.
Namun kembali tim media ini mencoba mengkonfirmasi terkait aktifitas tambang ilegal di DAS Kerekai, Merawang terpantau, Sabtu (7/11/2026) siang tetap beroperasi justru Kapolsek Merawang menegaskan jika pihak kepolisian Satpolair Polres Bangka hari itu sempat mendatangi lokasi hingga sempat memberikan himbauan.
“Monitor pak. Kemarin ada giat humbauan sama polair di dekat situ. Nanti kita lidik dan kordinasikan lg dgn Satpolair,” jawab William singkat melalui pesan WA, Minggu (8/11/2026) sore.
Sementara, informasi lainnya berhasil dihimpun tim media di lapangan serta keterangan sejumlah sumber menyebutkan aktifitas tambang ilegal di DAS Kerekai ini diduga dikoordinir oleh seorang oknum warga Desa Baturusa berinisial Fdl.
Dari aktifitas ilegal ini para pemilik ponton dipungut uang senilai Rp 500 ribu per minggu. Sementara jumlah unit ponton girbok beroperasi di lokasi itu diperkirakan mencapai sebanyak 40 unit.
Selain itu, dalam pusara tambang ilegal di kawasan DAS Kerekai ini sempat terendus kabar miring menyebutkan kegiatan illegal diduga kuat terkoordinir, bahkan disebut-sebut ada ‘jatah’ cuan yang mengalir ke segelintir oknum aparat.
Sehingga patut diduga kegiatan tambang ilegal di lokasi setempat terkesan leluasa beroperasi lantaran adanya lingkaran koordinasi dengan oknum aparat ditambah pelaku tambang leluasa menjalankan aksinya lantaran penertiban tanpa ada tindakan tegas dari aparat daerah setempat.
(TJI/tim)